Dukung KPK-Kemensetneg Tertibkan BMN Rp571,5 Triliun, NU: Spiritnya Baik

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 15:20 WIB
loading...
A A A
Sementara terkait aset PPK Kemayoran, KPK telah memperoleh ringkasan permasalahan hukum yang timbul pada lahan PPK Kemayoran yang dikerja samakan dengan mitra. Sementara terkait aset TMII, KPK menemukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 tentang TMII bahwa aset tersebut dimiliki oleh negara yang dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Sudah terdapat naskah penyerahan TMII dari Yayasan Harapan Kita kepada Pemerintah Pusat. “Saat ini penguasaan dan pengelolaan masih dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita. Selain itu, KPK mendapatkan informasi bahwa pada 2017 telah dilaksanakan legal audit TMII oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), dengan tiga opsi rekomendasi pengelolaan, yaitu TMII menjadi BLU, pengoperasian oleh pihak lain, atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP)," jelas Asep.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, KPK dengan dukungan dari Kemensetneg akan mengadakan rapat secara terpisah bersama masing-masing para pengguna BMN tersebut. Rapat koordinasi kemarin dihadiri oleh perwakilan Kemensesneg, yakni Sekretaris Kemensesneg Setya Utama, Kepala Biro Umum Kemensetneg Piping Supriatna, dan Kepala Bagian Barang Milik Negara (BMN) Masruh. Sementara dari KPK adalah Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah II Asep Rahmat Suwandha dan perwakilan Kepala Koordinator Wilayah Penindakan Ambar Suseno.

Setya Utama mengakui, salah satu kendala yang dihadapi pihaknya dalam pengelolaan aset adalah menagih kewajiban para penyewa karena konflik dengan pihak ketiga atau swasta. Padahal, kewajiban penyewa untuk membayar kontrak sudah ditetapkan sejak awal. Setya menyatakan, pihaknya menyambut baik pendampingan KPK untuk menertibkan aset-aset yang dikelola Kemensetneg, terutama ketiga aset tersebut. Tak hanya GBK, Kemayoran dan Taman Mini, Setya Utama berharap KPK juga mendampingi pihaknya dalam penataan aset negara lainnya. "Kami juga berharap agar KPK dapat mendampingi terkait upaya penertiban dan pemulihan aset negara dan aset Kemensetneg lainnya. Sebagai contoh Monumen Nasional (Monas), aset Semanggi dan Gedung Veteran," ujarnya.

Penertiban dan pemulihan BMN di lingkungan Kemensetneg, mendapatkan dukungan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Setya menyebut pihaknya, saat ini mengelola aset senilai lebih dari Rp 571,5 triliun.

Per 15 September 2020, aset Kemensetneg terdiri atas Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) GBK senilai Rp347,8 triliun, BLU PPK Kemayoran senilai Rp143,4 triliun, TMII senilai Rp10,2 triliun, dan Gedung Granada (Veteran) Semanggi senilai Rp2 triliun. "Sedangkan aset Monas belum dicatat oleh Kemensetneg karena dalam proses sertifikasi. Sesuai pengukuran BPN luas kawasan Monas adalah 716.906 meter persegi," ungkap Setya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Pelatih Spanyol Kutuk...
Pelatih Spanyol Kutuk Ulah Pemain Argentina di Piala Dunia 2026
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Dicopot dari Jabatannya atas Tuduhan Pelecehan Seksual Bermotif Politik
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Berita Terkini
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Menkum Supratman: Tarif...
Menkum Supratman: Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved