Mahfud MD: Pemerintah Bakal Tindak Tegas Pelaku Anarkis

Kamis, 08 Oktober 2020 - 22:31 WIB
loading...
Mahfud MD: Pemerintah...
(Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan menindak tegas pelaku anarkis dalam aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang terjadi di berbagai daerah mendapat respons dari pemerintah. Pemerintah menegaskan bakal menindaktegas semua pelaku dan aktor yang menunggangi aksi demonstrasi yang berujung anarkis.

"Sekali lagi, pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," ujar Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (8/10/2020) malam. (Baca juga: Demo Meletus di Berbagai Daerah, Satgas Ingatkan Ancaman Covid-19)

Dia mengatakan, Undang-undang (UU) Cipta Kerja dibentuk justru untuk melaksanakan tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak, perlindungan terhadap buruh. "Penyederhanaan birokrasi dan berusaha serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya," ungkapnya. (Baca juga: 34 Pendemo UU Cipta Kerja di Jakarta dan 13 di Bandung Reaktif COVID-19)

Dia mengatakan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait dengan UU Cipta Kerja sepanjang semua itu dilakukan dengan damai. "Menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum," ujarnya didampingi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Panglima TNI Jenderal Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. (Baca juga: Demo Meletus di Berbagai Daerah, MPR Minta Semua Pihak Menahan Diri)

Kata dia, pemerintah menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan massa di tempat-tempat tertentu dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas, dan juga menjarah. "Tindakan itu jelas tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," ujarnya.

Dia menambahkan, tindakan merusak fasilitas umum dan serangan secara fisik terhadap aparat dan warga masyarakat merupakan tindakan yang tidak sensitif atas kondisi yang dialami oleh rakyat yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-9 dan juga kondisi ekonomi yang sedang sulit. "Untuk itu demi ketertiban dan keamanan maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat," ungkapnya.

Dia melanjutkan, selain berdemonstrasi dengan tertib dan tidak melanggar hukum, ketidakpuasaan atas UU tersebut bisa ditempuh dengan cara yang sesuai kontitusi. ”Yaitu dengan menyalurkannya dalam proses pembuatan peraturan pemerintah, perppres, permen, perkada sebagai delegasi perundang-undangan bahkan bisa diajukan melalui mekanisme Judicial Review atau uji materi maupun uji formal ke MK," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Presiden Ini Rela Potong...
Presiden Ini Rela Potong Gaji 50% usai Dituntut Lengser oleh Rakyat
Rekomendasi
Syngenta Indonesia Kenalkan...
Syngenta Indonesia Kenalkan Inovasi Pertanian di PENAS KTNA XVII
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
PLN EPI Dorong Bioenergi...
PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional
Berita Terkini
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Presiden Lukashenko...
Presiden Lukashenko Sebut Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara
Infografis
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, Calon Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved