Pengamat Sebut Pungli di Birokrasi dalam Sertifikasi Lahan Masih Terjadi

Kamis, 08 Oktober 2020 - 20:29 WIB
loading...
Pengamat Sebut Pungli...
Direktur Eksekutif HSI, Rasminto menilai, kemudahan berinvestasi dengan memangkas birokrasi secara regulasi belum tentu efektif karena kerap terjadi pungli. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto menilai, kemudahan berinvestasi dengan memangkas birokrasi secara regulasi belum tentu efektif. Pangkalnya, masih kerap terjadi pungutan liar (pungli) .

(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)

Ini pada draf UU Ciptaker yang tersebar dalam media sosial (medsos) adanya beleid yang mengatur kewenangan pemerintah pusat dalam proses izin usaha, hal ini belum tentu efektif pada pemangkasan birokrasi yang panjang.

(Baca juga: UU Ciptaker Disahkan, CSIS: Ini Bermanfaat terhadap Investasi)

"Kalau hanya memindahkan pengurusan izin dari daerah ke pusat, pungli masih bisa terjadi. Artinya, hanya memindahkan pemainnya saja. Yang tadinya dilakukan pejabat-pejabat di daerah, sekarang di pusat," tuturnya dalam Webinar, Kamis (8/10).

"Faktanya kegiatan pungli di birokrasi dalam proses perijinan seperti sertifikasi lahan masih kerap terjadi, misal baru-baru ini kasus oknum BPN yang memasang tarif tidak resmi yang justru menghambat investor menanamkan modalnya di suatu daerah. Kalau masalah itu tidak diselesaikan secepatnya, jangan berharap investor akan masuk dan malah mungkin akan beralih ke negara lain," tambahnya.

Rasminto juga menyoroti banyaknya versi draf Rancangan UU (RUU) Ciptaker di masyarakat sebelum diparipurnakan DPR. Hal tersebut bisa disebabkan berbagai faktor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
DPR: Tindak Tegas Pungutan...
DPR: Tindak Tegas Pungutan Liar saat Pelaksanaan Ibadah Haji
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Mutakhirkan Sertifikat Tanah Terbitan Sebelum 1997
Tutup Exit Tol Rawa...
Tutup Exit Tol Rawa Buaya Jakbar, 6 Pak Ogah Ditangkap
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Jelang Puncak Haji,...
Jelang Puncak Haji, Wamenhaj Minta Jemaah Haji Laporkan Pungutan Oknum
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Rekomendasi
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Inggris Cegat dan Rebut...
Inggris Cegat dan Rebut Kapal Tanker Armada Bayangan Rusia, Ini Respons Kremlin
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
Berita Terkini
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved