DPR Ingatkan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Jelang Pilkada

Kamis, 08 Oktober 2020 - 17:58 WIB
loading...
DPR Ingatkan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Jelang Pilkada
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menekankan agar para peserta pemilu, baik pengusung, pendukung, penyelenggara serta masyarakat selalu memperhatikan dan menaati protokol kesehatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menekankan agar para peserta pemilu, baik pengusung, pendukung, penyelenggara serta masyarakat selalu memperhatikan dan menaati protokol kesehatan saat kampanye mapun saat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

Azis juga berharap kepada para aparat untuk bisa melakukan pengawasan dan melakukan tindakan disiplin bagi para pelanggar protokol kesehatan. "Ini perlu dilakukan pengawasan yang ketat dan penegakkan disiplin secara tegas dan terukur, agar tidak terjadi penyebaran Covid-19," tandas Azis, Kamis (8/10/2020). (Baca juga: Bawaslu: Kampanye Daring Hanya Dilakukan di 37 Kabupaten/Kota)

Politikus Partai Golkar ini mengimbau agar KPU, Bawaslu, aparat pemerintah, jajaran keamanan dan penegak hukum, aparat TNI dan Polri, tokoh masyarakat atau organisasi untuk aktif bersama-sama mendisplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan. "Ajakan itu juga disosialisasikan bagi calon maupun partai pendukung maupun partai pengusung dengan melibatkan tokoh agama tokoh masyarakat, tokoh pemuda, untuk bisa dilakukan secara bersama-sama dan bersinergi. Namun keterlibatannya perlu kontrol, kontrolnya dari pihak Kepolisian, TNI dan Polri," jelas Azis. (Baca juga: Antisipasi Corona, Para Cakada Diminta Maksimalkan Media Digital)

Penerapan protokol kesehatan ketat dalam Pilkada 2020 tidak bisa ditawar lagi. Protokol kesehatan menjadi satu-satunya cara untuk mencegah kluster penularan Covid-19 selama pemilihan karena pemerintah tak akan menunda pemilihan. Oleh sebab itu, dia mengungkapkan agar pemerintah memberikan sanksi bagi para pelanggar prokes. (Baca juga: Cakada yang Patuh Protokol Kesehatan saat Kampanye, Punya Komitmen Tanggulangi Pandemi)

"Kami mengharapkan itu bisa berjalan dengan baik, di samping itu Pemerintah dalam hal ini Kemendagri dapat menerapkan sanksi yang tegas kepada para calon atau penyelenggara yang terlibat secara langusng maupun tidak langsung yang tidak mengikuti dan tidak menaati protokol Covid-19 di dalam pesta demokrasi yang akan dilangsungkan tanggal 9 Desember nanti," papar Azis.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1854 seconds (0.1#10.140)