Kegaduhan UU Cipta Kerja, KNPI Khawatir Corona Tak Terkendali
Rabu, 07 Oktober 2020 - 21:51 WIB
loading...
A
A
A
Untuk itu KNPI meminta agar Pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja yang telah disahkan melalui rapat Paripurna DPR RI pada Senin (5/10/2020) yang lalu. Atau sambung Haris, Pemerintah mengajak dialog seluruh stake holder terkait guna membahas secara seksama pasal per pasal dalam UU Cipta Kerja.
"Semua stakeholder dilibatkan baru bisa dijalankan," ucapnya.
Pemerintah seharusnya fokus dan maksimal dalam mengatasi pandemi Corona yang tingkat penularanya hingga saat ini sangat mengkhawatirkan, itulah sebabnya kegaduhan akibat UU Cipta Kerja ini harus diakhiri.
"DPP KNPI khawatir UU Cipta Kerja dipaksakan maka penyebaran Covid-19 tidak bisa dihentikan atau hilang di negeri ini," demikian Haris.
KNPI tambah Haris, berencana untuk menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan gugatan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Semua stakeholder dilibatkan baru bisa dijalankan," ucapnya.
Pemerintah seharusnya fokus dan maksimal dalam mengatasi pandemi Corona yang tingkat penularanya hingga saat ini sangat mengkhawatirkan, itulah sebabnya kegaduhan akibat UU Cipta Kerja ini harus diakhiri.
"DPP KNPI khawatir UU Cipta Kerja dipaksakan maka penyebaran Covid-19 tidak bisa dihentikan atau hilang di negeri ini," demikian Haris.
KNPI tambah Haris, berencana untuk menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan gugatan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
(maf)
Lihat Juga :