Kegaduhan UU Cipta Kerja, KNPI Khawatir Corona Tak Terkendali
Rabu, 07 Oktober 2020 - 21:51 WIB
loading...
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama meminta, agar pemerintah menghentikan kegaduhan yang disebabkan oleh disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Foto/SINDOnews/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama meminta agar pemerintah menghentikan kegaduhan yang disebabkan oleh disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
(Baca juga: Pasca Sahkan RUU Cipta Kerja, Gedung DPR Diobral Murah di E-commerce)
Pasalnya, akibat kegaduhan memicu aksi-aksi demontrasi di berbagai daerah sehingga dikhawatirkan membuat penularan Covid-19 (virus Corona) semakin tidak bisa dikendalikan.
"UU Cipta Kerja ini kegaduhan ditengah pandemi, terjadi demo besar-besaran yang berpotensi peyebaran Covid-19 semakin tinggi," kata Haris Pertama dalam keterangan pers, Rabu (7/10/2020).
(Baca juga: Curah Hujan Meningkat Akibat La Nina, BMKG Imbau Cegah Zero Victim)
(Baca juga: Pasca Sahkan RUU Cipta Kerja, Gedung DPR Diobral Murah di E-commerce)
Pasalnya, akibat kegaduhan memicu aksi-aksi demontrasi di berbagai daerah sehingga dikhawatirkan membuat penularan Covid-19 (virus Corona) semakin tidak bisa dikendalikan.
"UU Cipta Kerja ini kegaduhan ditengah pandemi, terjadi demo besar-besaran yang berpotensi peyebaran Covid-19 semakin tinggi," kata Haris Pertama dalam keterangan pers, Rabu (7/10/2020).
(Baca juga: Curah Hujan Meningkat Akibat La Nina, BMKG Imbau Cegah Zero Victim)
Lihat Juga :