Menyoal Self Declare Produk Halal di UU Ciptaker

Rabu, 07 Oktober 2020 - 20:47 WIB
loading...
A A A
Karena halal itu mata rantainya (from farm to fork atau dari ladang sampai ke meja makan, yang harus dijamin kehalalannya). Lalu bagaimana bila halal hanya dinyatakan sendiri oleh pelaku usaha UKM?

Kita semua faham tidak semua UKM menggunakan bahan produksi termasuk kategori positif list seperti bahan-bahan alam misal beras, tepung ketela, sagu. Tetapi banyak UKM yang menggunakan bahan utamanya dari daging, margarin, roombutter dan bahan penolong serta bahan artifisial yang memiliki titik kritis tinggi yang masih harus ditracing kehalalannya. Bila hanya dengan halal self declare, maka akan menjadi tidak jelas kehalalanya

Yang menjadi persoalan utama, halal itu bukan masalah perizinan yang dalam Omnibus Law dimasukan di dalam klaster perizinan dan kemudahan berusaha. Tetapi halal itu adalah Hukum syariah (Islam) yang menjadi domain dan kewenangan Ulama.

Kehalalan Produk tidak hanya didekati dengan ilmu fikih tapi juga dengan teknologi, karena di masa kini perkembangan teknologi pangan olahan sudah begitu mutahir yang dapat menjadikan tidak jelas lagi produk yang halal dan yang tidak.

Oleh karena itu, tetap diperlukan pemeriksaan atas suatu produk sebelum dilakukan penetapan fatwa oleh MUI, jadi halal self declare tidak sejalan dengan maqosid syariah, disamping tidak sesuai prinsip Perlindungan Konsumen yang menjadi tujuan utama.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buku Authentic Halal...
Buku Authentic Halal Brand Diluncurkan, Halal Kini Jadi Identitas dan Kunci Kepercayaan Konsumen
Kemenag: Sertifikat...
Kemenag: Sertifikat Halal Dorong Kepercayaan Konsumen dan Perkuat Daya Saing Global
Kepentingan Nasional...
Kepentingan Nasional dalam Produk Halal
Kolaborasi dengan Muslimverse,...
Kolaborasi dengan Muslimverse, HNI Dorong Ekosistem Halal
Direktorat JPH Tingkatkan...
Direktorat JPH Tingkatkan Edukasi dan Literasi Halal kepada Generasi Muda
BPJPH-Yayasan Rekat...
BPJPH-Yayasan Rekat Cinta Indonesia Teken MoU Program Sertifikasi Halal
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Halal Industrial Park...
Halal Industrial Park Sidoarjo Diproyeksi Jadi Industri Halal Skala Global
Jadi Favorit Berbuka...
Jadi Favorit Berbuka Puasa, Marshmallow Halal Ini Curi Perhatian di Bazar BPJPH
Rekomendasi
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Berita Terkini
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved