PKS Ajak Masyarakat Awasi Penggunaan Dana Perlindungan Sosial Rp110 T

Rabu, 06 Mei 2020 - 09:54 WIB
loading...
PKS Ajak Masyarakat...
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengajak semua elemen masyarakat mengawasi anggaran Rp110 triliun yang dialokasikan pemerintah dalam menghadapi COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengajak semua elemen masyarakat mengawasi anggaran Rp110 triliun yang dialokasikan pemerintah dalam menghadapi COVID-19. ”Bismillah, dalam menghadapi Covid-19 pemerintah mengalokasikan 110 T untuk program2 perlindungan social. Aspek ini perlu kita “kuliti” secara bersama krn dana sebesar itu beririsan langsung dengan masyarakat,” seperti dikutip dalam akun Twitter resminya @MardaniAliSera, Rabu (6/5/2020). (Baca juga: DPR Sesalkan Anggaran COVID-19 Disalahgunakan untuk Kepentingan Pilkada)

Menurut Mardani, anggaran Rp110 triliun tersebut di antaranya, untuk tambahan jaringan pengaman sosial sebesar Rp65 triliun yang di dalamnya ada dana sebesar Rp8,3 triliun untuk 19 juta keluarga yang terjaring Program Keluarga Harapan (PKH). Kemudian Rp10,9 triliun untuk sembako bagi 4,8 juta keluarga dan Rp10 triliun tambahan untuk Kartu Prakerja dan sebagainya. ”Beberapa yg perlu diawasi, pertama terkait kartu pra kerja. Saya sdh sampaikan pemerintah perlu modifikasi manfaat dari program ini. Target dan kegunaan perlu disesuaikan dengan kondisi para pekerja yang banyak ter-PHK. Focus pada social safety net,” tulis Mardani dalam akun tersebut.

Dengan modifikasi, kata Mardani, sebanyak 5,6 juta penerima bisa mendapatkan Rp1 juta untuk memenuhi kebutuhan pokok. ”Padahal bila pemerintah niat meluncurkan program tsb utk membantu korban PHK, dr awal dana itu dpt diberikan ke perusahaan/pabrik sebagai insentif utk cegah gelombang PHK.”

Kedua, terkait dengan jumlah PKH yang disebutkan naik 25% sehingga total anggaran menjadi Rp37,4 triliun, Mardani menilai, kenaikan ini semata-mata bukan disebabkan oleh COVID-19. ”Kenaikan anggaran 25% maupun program akan tetap berjalan dgn tanpa/adanya Covid-19. Mengapa? Berdasarkan RPJMN 2019-2024 Kemensos telah menaikkan anggaran utk ibu hamil & anak usia dini dari 2,5 juta menjadi 3 juta. Begitu jg dgn kenaikan nilai komponen & jumlah peneriman manfaat yg menjadi 10 juta orang,” papar Mardani dalam akunnya tersebut.

Hal tersebut, kata Mardani, sudah sesuai dengan Perpres No 61 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah 2020. ”Program ini baik, namun yg terpenting perlu diiringi dgn evaluasi data penerima manfaat. Byk laporan ditingkat bawah yg ternyata masih banyak penerima dari keluarga mampu. Hal lain, guru ngaji maupun honorer jg blm memiliki jaring prioritas pengamanan sosial padahal mereka jg terkena imbas dari pandemi ini,” cuit Mardani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Berita Terkini
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved