DPR Sesalkan Anggaran COVID-19 Disalahgunakan untuk Kepentingan Pilkada

Rabu, 06 Mei 2020 - 05:36 WIB
loading...
DPR Sesalkan Anggaran...
Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene menyayangkan bahwa masih banyak kepala daerah yang memanfaatkan realokasi anggaran penanganan pandemi COVID-19 di daerahnya untuk kepentingan Pilkada 2020. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene menyayangkan bahwa masih banyak kepala daerah yang memanfaatkan realokasi anggaran penanganan pandemi COVID-19 di daerahnya untuk kepentingan Pilkada 2020. Dia melihat hal itu yang menjadi penyebab penanganan pandemi ini tidak optimal walaupun anggaran yang digelontorkan sangat banyak.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Gabungan (Ragab) Komisi VI DPR RI, Komisi VlI DPR RI dan Komisi IX DPR RI dengan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN RI, Menteri Perindustrian RI, Menteri BUMN RI, dan Menteri Kesehatan RI serta RDP Gabungan dengan Kepala LIPI, Kepala BPPT, Kepala LAPAN, Kepala BPOM, dan Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman secara virtual.

“Saya mau sampaikan dengan adanya COVID-19 ini seluruh Pemda merealoaksi anggaran untuk Covid. Tapi saya bingung kok ada kekurangan-kekuranganalat di rumah sakit, rapid tes dan sebagainya. Anggaran ratusan miliar direalokasi untuk COVID-19, tapi kok ramai-ramaj saya lihat malah membeli sembako. Bahkan kepala-kepala daerah yang nggak pakai lagi kesantunan, ini dalam rangka pemilihan kepala daerah kok bisanya sembako dari realokasi itu bisa menggunakan logo partai tertentu baik provinsi maupun daerah,” ujar Felly dalam Ragab Virtual, Selasa (5/5/2020).

Bahkan, politisi Partai Nasdem ini mengaku bahwa pihaknya memiliki bukti atas penyalahgunaan anggaran penanganan COVID-19 itu. Untuk itu, dia mempertanyakan otak pada kepala daerah yang melakukan hal itu.

“Kami punya bukti untuk itu, anggota DPR reses ke bawah dan sampaikan ke kami. Ratusan miliar, ada dimana otak kita? Pemerintah daerah kok bisa seperti itu? Mohon maaf saya juga dari parpol, dari Nasdem,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Profil Julian Quinones,...
Profil Julian Quinones, Pencetak Gol Pertama di Piala Dunia 2026
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Berita Terkini
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved