18 Anggota DPR Kena COVID-19 Jadi Alasan Percepat Pengesahan RUU Ciptaker

Selasa, 06 Oktober 2020 - 19:15 WIB
loading...
18 Anggota DPR Kena COVID-19 Jadi Alasan Percepat Pengesahan RUU Ciptaker
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyerahkan pandangan akhir pemerintah RUU Cipta Kerja kepada Ketua DPR Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2020-2021, Jakarta. FOTO/SINDOnews/YULIANTO
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengungkap, bahwa sebanyak 40 orang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dan 18 orang di antaranya merupakan anggota DPR .

Kondisi ini pun dijadikan dalih oleh DPR untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) pada Senin (5/10/2020) sore kemarin, yang semula dijadwalkan Kamis, 8 Oktober.

"Ya anggota (DPR) ada 18 (positif COVID-19)," kata Azis kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020). ( )

Politikus Partai Golkar ini menuturkan, selain anggota DPR, sejumlah staf dan tenaga ahli (TA) DPR juga terkonfirmasi positif COVID-19. Ada sekitar 40 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di gedung wakil rakyat tersebut. Namun, ia tidak mengetahui persis jumlah staf dan TA yang positif itu.

"Tadi saya sampaikan, 18 anggota (DPR), selebihnya staf, tenaga ahli dan sebagainya," kata Azis.

Saat ditanya siapa saja 18 anggota DPR yang positif itu, mantan Ketua Komisi III DPR ini mengaku tidak mengetahui secara rinci perihal nama atau pun dari fraksi mana saja. Karena, yang lebih memahami datanya adalah Sekretariat Jenderal (Setjen) atau Pelayanan Kesehatan (Yankes) DPR.

"Waduh saya ndak tahu, saya kan bukan mengecek di Yankes. Yang tahu Yankes sama Kesekjenan," katanya. ( )

Karena itu, Azis menambahkan, kondisi inilah yang menjadi alasan DPR mempercepat penutupan masa sidang I tahun 2020-2021. Hal ini sebagai upaya DPR dalam mengatasi penyebaran virus corona di DPR yang semakin meluas. Karena seharusnya, DPR baru menutup masa sidang pada Kamis mendatang (8/10/2020).

"Ya ini kan makanya resesnya dipercepat, supaya enggak (ada) penyebaran. Intinya supaya penyebarannya tak meluas," kata Azis.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1162 seconds (0.1#10.140)