Pengesahan RUU Ciptaker Tuai Polemik, Pimpinan DPR Anggap Lumrah

Selasa, 06 Oktober 2020 - 18:26 WIB
loading...
Pengesahan RUU Ciptaker...
Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin menilai pro-kontra pengesahan UU Ciptaker itu hal yang lumrah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) pada Rapat Paripurna DPR, Senin, 5 Oktober 2020 sore kemarin menuai kritik yang masif di masyarakat. Namun, Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin menanggapi santai soal itu, karena pro-kontra UU itu biasa terjadi.

“Ya DPR sebagai masukan, bahwa masukan-masukan itu kan biasa pro dan kontra. Yang pro dan kontra bukan hanya UU Cipta Kerja saja tapi seluruh produk UU ada pro dan kontranya. Kalau kita lihat di MK (Mahkamah Konstitusi) itu ada beberapa UU lumayan banyak,” kata Azis kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Selain Inkonstitusional, UU Cipta Kerja Khianati Kedaulatan Rakyat)

Karena itu, politikus Partai Golkar ini menegaskan, bukan hanya UU Cipta Kerja yang menuai pro dan kontra di masyarakat. Bahkan, kalau melihat di sistem data MK, UU yang digugat jumlahnya hampir 90%. “Sehingga DPR sebagai masukan untuk introspeksi ke depan baik secara prosedur, baik secara substansi, sehingga mekanisme tata tertib itu diikuti,” ujarnya. (Baca juga: Margarito Kamis: UU Cipta Kerja Memunculkan Ketidakpastian Hukum)

Soal penolakan pengesahan RUU Ciptaker yang menjadi trending topic, menurut mantan Ketua Komisi III DPR itu, popular tidaknya suatu itu tergantung wartawannya. UU lain juga pernah menjadi trending topic. Namun, DPR berusaha maksimal, bekerja secara kolektif kolegial antara 9 fraksi yang ada. “Sehingga putusan ini bukan putusan personal tapi keputusan dari institusi yang bersifat kolektif kolegial dari sembilan partai yang ada di sini,” tegas Azis. (Baca juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Rezim Terjebak Arus menuju Kleptokrasi)

Adapun penolakan RUU Ciptaker yang berimbas pada tingkat kepercayaan masyarakat pada DPR, kata Azis, kalau masyarakat tidak percaya tentu wakil rakyat yang dimaksud tidak akan dipilih lagi saat pemilu, dan pilkada tidak memilih partai yang tidak dipercaya masyarakat. “Sepanjang rakyatnya memilih di 2024 dia akan masuk lagi di dalam parlemen treshold kan begitu. Yang menilai itu masyarakat,” tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Gugur di Perempat Final
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved