Puan Maharani Matikan Mikrofon saat Legislator Interupsi, Formappi: Memalukan
loading...

Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kiri) dan Rachmat Gobel. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tindakan Ketua DPR RI Puan Maharani yang mematikan mikrofon saat legislator dari Partai Demokrat Irwan berbicara di Rapat Paripurna DPR Senin 5 Oktober 2020 masih menuai kritikan. Kali ini, kritikan pedas disampaikan peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.
"Jika benar Puan Maharani yang mematikan mikrofon di saat anggota melakukan interupsi dalam rapat paripurna kemarin, saya kira itu memprihatinkan bahkan mungkin memalukan," ujar Lucius Karus kepada SINDOnews, Selasa (6/10/2020).
"Bagaimana seorang pimpinan bisa seotoriter itu menghambat penyampaian pendapat anggota dalam forum paripurna?" tambah Lucius.
Apalagi, lanjut dia, sila keempat Pancasila sudah jelas-jelas mengatakan bahwa yang memimpin kita itu adalah 'Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan'. "Sudah jelas bahwa DPR itu adalah wakil rakyat, dan setiap anggota merupakan representasi sekian banyak warga dari daerah pemilihan," ujarnya.
"Jika benar Puan Maharani yang mematikan mikrofon di saat anggota melakukan interupsi dalam rapat paripurna kemarin, saya kira itu memprihatinkan bahkan mungkin memalukan," ujar Lucius Karus kepada SINDOnews, Selasa (6/10/2020).
"Bagaimana seorang pimpinan bisa seotoriter itu menghambat penyampaian pendapat anggota dalam forum paripurna?" tambah Lucius.
Apalagi, lanjut dia, sila keempat Pancasila sudah jelas-jelas mengatakan bahwa yang memimpin kita itu adalah 'Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan'. "Sudah jelas bahwa DPR itu adalah wakil rakyat, dan setiap anggota merupakan representasi sekian banyak warga dari daerah pemilihan," ujarnya.
Lihat Juga :