Puan Maharani Matikan Mikrofon saat Legislator Interupsi, Formappi: Memalukan

Selasa, 06 Oktober 2020 - 13:29 WIB
loading...
A A A
"Tidak boleh pimpinan itu semau dia saja menolak permintaan anggota untuk menyampaikan usulan. Apalagi jika dilakukan dengan menggunakan akses untuk mengontrol pengeras suara, saya kira itu terlihat kekanak-kanakan," tuturnya.

Dia mengakui bahwa ada aturan tata tertib yang harus dipatuhi, tetapi aturan prosedural jangan sampai mengabaikan yang substansi. "Pimpinan DPR harus memastikan biar mendengar semua usulan karena setiap anggota diandaikan membawa suara rakyat yang diwakili. Mengabaikan anggota sama saja dengan mengabaikan rakyat," pungkasnya.

(Baca juga: Puan Maharani Matikan Mikrofon Legislator Demokrat, Pengamat: Seperti Anak-anak ).

Sekadar diketahui, peristiwa Puan Maharani mematikan mikrofon itu terjadi saat Rapat Paripurna DPR dengan agenda Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang, Senin 5 Oktober 2020. Video Puan Maharani mematikan mikrofon itu viral di media sosial.

Awalnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan menyampaikan pandangannya mengenai RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Kemudian, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang saat itu sebagai pimpinan sidang, Azis Syamsuddin, terlihat berdiskusi sebentar dengan Puan Maharani yang duduk di sebelahnya. Setelah itu, Puan Maharani terlihat menekan tombol mematikan mikrofon, suara Irwan pun langsung tak terdengar.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Paripurna DPR Bahas...
Paripurna DPR Bahas dan Setujui RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia
Salat di Masjid DPR,...
Salat di Masjid DPR, Puan Harap Iduladha 2026 Jadi Momen Rajut Kepedulian Sosial
Prabowo, Bahlil Lahadalia...
Prabowo, Bahlil Lahadalia hingga Puan Maharani Hadiri Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju
Rekomendasi
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa 10.000 Orang Mengungsi, Spanyol Nyatakan Darurat Nasional
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Merek-merek China Menguasai...
Merek-merek China Menguasai Sepertiga Penjualan PHEV di Eropa
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
Membaca Kode Keras dalam...
Membaca Kode Keras dalam 15 Beat yang Muncul saat Kerusuhan Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved