Puan Maharani Matikan Mikrofon saat Legislator Interupsi, Formappi: Memalukan

Selasa, 06 Oktober 2020 - 13:29 WIB
loading...
A A A
"Tidak boleh pimpinan itu semau dia saja menolak permintaan anggota untuk menyampaikan usulan. Apalagi jika dilakukan dengan menggunakan akses untuk mengontrol pengeras suara, saya kira itu terlihat kekanak-kanakan," tuturnya.

Dia mengakui bahwa ada aturan tata tertib yang harus dipatuhi, tetapi aturan prosedural jangan sampai mengabaikan yang substansi. "Pimpinan DPR harus memastikan biar mendengar semua usulan karena setiap anggota diandaikan membawa suara rakyat yang diwakili. Mengabaikan anggota sama saja dengan mengabaikan rakyat," pungkasnya.

( ).

Sekadar diketahui, peristiwa Puan Maharani mematikan mikrofon itu terjadi saat Rapat Paripurna DPR dengan agenda Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang, Senin 5 Oktober 2020. Video Puan Maharani mematikan mikrofon itu viral di media sosial.

Awalnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan menyampaikan pandangannya mengenai RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Kemudian, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang saat itu sebagai pimpinan sidang, Azis Syamsuddin, terlihat berdiskusi sebentar dengan Puan Maharani yang duduk di sebelahnya. Setelah itu, Puan Maharani terlihat menekan tombol mematikan mikrofon, suara Irwan pun langsung tak terdengar.
(zik)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1515 seconds (0.1#10.140)