Pemantau Pemilu: Tindakan Bawaslu Harus Ada Efek Jera, Tak Cukup Mendata
Selasa, 06 Oktober 2020 - 09:01 WIB
loading...
Selama satu pekan masa kampanye Pilkada Serentak, Bawaslu memberikan surat peringatan tertulis kepada 70 paslon kepala daerah pelanggar protokol kesehatan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Selama satu pekan masa kampanye Pilkada Serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memberikan surat peringatan tertulis kepada 70 pasangan calon (paslon) kepala daerah pelanggar protokol kesehatan.
(Baca juga: Ernest Prakasa Sebut Apalah Arti Rakyat bagi Para Pemimpin)
Selain itu, Bawaslu bersama pihak Kepolisian juga telah membubarkan 48 kegiatan kampanye karena tidak sesuai dengan peraturan pencegahan penyebaran Covid-19.
(Baca juga: UU Cipta Kerja Disahkan, BEM UI: Kabar Duka dari Senayan, Matinya Nurani)
Menyikapi hal itu, Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) August Mellaz mengatakan bahwa kewenangan dan langkah Bawaslu dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh paslon sudah memadai, namun perlu ditingkatkan supaya pelanggaran dalam Pilkada tidak terus terulang.
"Harus ada efek jera bagi para pelanggar, sebab masyarakat pemilih bisa mengetahui sejauh mana komitmen paslon terhadap kampanye pilkada di tengah pandemi," kata August.
Selain itu, setiap bentuk pengawasan dan tindakan tegas harus secara konsisten dilakukan oleh Bawaslu demi terwujudnya pilkada yang aman dari Covid-19 serta menghasilkan pemimpin yang terbaik di setiap daerah.
(Baca juga: Ernest Prakasa Sebut Apalah Arti Rakyat bagi Para Pemimpin)
Selain itu, Bawaslu bersama pihak Kepolisian juga telah membubarkan 48 kegiatan kampanye karena tidak sesuai dengan peraturan pencegahan penyebaran Covid-19.
(Baca juga: UU Cipta Kerja Disahkan, BEM UI: Kabar Duka dari Senayan, Matinya Nurani)
Menyikapi hal itu, Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) August Mellaz mengatakan bahwa kewenangan dan langkah Bawaslu dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh paslon sudah memadai, namun perlu ditingkatkan supaya pelanggaran dalam Pilkada tidak terus terulang.
"Harus ada efek jera bagi para pelanggar, sebab masyarakat pemilih bisa mengetahui sejauh mana komitmen paslon terhadap kampanye pilkada di tengah pandemi," kata August.
Selain itu, setiap bentuk pengawasan dan tindakan tegas harus secara konsisten dilakukan oleh Bawaslu demi terwujudnya pilkada yang aman dari Covid-19 serta menghasilkan pemimpin yang terbaik di setiap daerah.
Lihat Juga :