JIK Berharap Bawaslu Bersikap Tegas, Tak Sekadar Mendata Pelanggaran

Senin, 05 Oktober 2020 - 21:01 WIB
loading...
JIK Berharap Bawaslu...
Perkumpulan dai dan mubalig, Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) menyoroti langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama seminggu masa kampanye di Pilkada 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perkumpulan dai dan mubalig, Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) menyoroti langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama seminggu masa kampanye di Pilkada Serentak 2020 .

(Baca juga: Sorot Dana Kampanye Pilkada, TII Sebut Paslon Kurang Paham dan Tidak Transparan)

Bawaslu memberikan surat peringatan kepada 70 pasangan calon (paslon) karena dianggap melanggar protocol kesehatan. Surat peringatan itu diberikan Bawaslu karena merujuk pada peraturan yang telah mengatur proses kampanye Pilkada di tengah pandemi Covid-19 (virus Corona).

(Baca juga: Pilkada Tangsel, Bawaslu Catat 17 Pelanggaran Pasangan Calon)

Sementara itu, di berbagai daerah lain Bawaslu bersama pihak kepolisian telah membubarkan 48 kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan selama seminggu pertama masa kampanye.

JIK cukup mengapresiasi langkah Bawaslu tersebut. Namun dalam penilaian JIK, upaya Bawaslu itu tidak cukup hanya mendata dan membubarkan kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan.

Koordinator Nasional JIK, Irfaan Sanoesi mengungkapkan bahwa Bawaslu memiliki wewenang untuk menindak tegas paslon dan tim kampanyenya lebih jauh lagi.

"Dalam suasana batin yang lirih akibat pendemi, Bawaslu mestinya melakukan tindakan tegas yang memberikan efek jera. Tidak hanya membubarkan apalagi mendata pelanggaran," kata Irfaan Sanoesi, Senin (5/10/2020).

"Pilkada Serentak 2020 harus disikapi extra-ordinary karena membutuhkan kampanye kreatif yang aman dan cerdas. Tidak boleh kumpul-kumpul. Itu sebabnya Bawaslu harus lebih tegas lagi dan melakukan penindakan yang menimbulkan efek jera," tambahnya.

Irfaan mengingatkan, Bawaslu bukanlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau pemantau pemilu. Bawaslu memiliki wewenang yang dapat menindaklanjuti pelanggaran terhadap pelaksanaan sesuai amanat peraturan perundang-undangan mengenai pemilu.

"Ingat Bawaslu bukan LSM atau lembaga pemantau. Segera usut setiap pelanggaran-pelanggaran, limpahkan kasus pidananya ke Satgas Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu). Keselamatan harus menjadi prioritas semua elemen masyarakat termasuk Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara," jelasnya.

JIK mengimbau, agar penyelenggara pemilu, paslon dan tim kampanye memiliki sense of crisis yang kuat demi membendung klaster Pilkada.

"Amanat Presiden dan PKPU sudah jelas berkaitan penyelenggaraan Pilkada di tengah pendemi. Mari kita jaga Pilkada ini sebaik mungkin agar tidak terjadi klaster Pilkada. Karena itu, harus ada tindakan yang memiliki efek jera," pungkas Irfaan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Bawaslu Catat 433 Laporan...
Bawaslu Catat 433 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Tak Beri Efek Jera,...
Tak Beri Efek Jera, Bawaslu: Sanksi Pidana di Pemilu Tak Efektif
Paslon 01 Unggul di...
Paslon 01 Unggul di PSU Pilkada Sabu Raijua, Tim Hukum: Kemenangan Demokrasi.
Indonesia Bukan India,...
Indonesia Bukan India, Pilkada Serentak 2020 Sudah Membuktikan
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Tim Hukum RIDO Laporkan...
Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP terkait Dugaan Pelanggaran Profesionalitas
Pilkada Sarmi: Dominggus-Jumiarti...
Pilkada Sarmi: Dominggus-Jumiarti Diminta Didiskualifikasi karena Dugaan Kecurangan TSM
Rekomendasi
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Spanyol Ngamuk, Sikat...
Spanyol Ngamuk, Sikat Arab Saudi 3-0 di Babak Pertama
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved