Ketua Baleg DPR: Birokrat Koruptif Akan Jadi Korban Pertama UU Ciptaker
Senin, 05 Oktober 2020 - 14:53 WIB
loading...
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menegaskan apa yang sudah diputuskan oleh Badan Legislasi tentang RUU Ciptaker pekan lalu patut disyukuri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menegaskan apa yang sudah diputuskan oleh Badan Legislasi (Baleg) tentang Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) pekan lalu patut disyukuri. Pasalnya, undang-undang tersebut akan membawa kemudahan dan deregulasi di Indonesia.
RUU Cipta Kerja ini akan menghilangkan sikap koruptif sejumlah aparat dalam perizinan. Bahkan, para birokrat-birokrat itu akan menjadi korban pertama. Pasalnya, dalam sistem perizinan nanti, orang tidak lagi akan berhadapan. “Terkait perizinan, nanti akan menggunakan OSS (Online Single Submission),” kata Supratman. (Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja Disebut Harapan Bagi yang Ter-PHK)
Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra ini, perilaku koruptif yang mungkin dilakukan oleh aparat dalam perizinan tidak akan terjadi lagi. “Korupsi dalam perizinan tidak akan terjadi lagi. Masalah korupsi dalam perizinan ini terpecahkan oleh omnibus law,” ungkap Supratman. (Baca juga: UU Cipta Kerja Ciptakan Lapangan Kerja Baru saat Pandemi Covid-19)
Bagi pihak-pihak yang menolak Omnibus Law hanya dari satu sisi saja, Supratman meminta agar mereka lebih bijaksana dalam melihat sebuah masalah. “Jangan melihat parsial saja, tapi lihatlah secara keutuhan terhadap proses pembentukan undang-undang,” kata Supratman. (Baca juga: Anggota DPR: UU Cipta Kerja Bisa Dorong Ekonomi RI Tumbuh Tinggi)
Diapun menggambarkan proses pembahasan Omnibus Law sangat legitimate dan dapat dipertanggung jawabkan ke publik. Adapun, soal penolakan dua fraksi, yakni PKS dan Partai Demokrat, Supratman pun menggarisbawahi beberapa hal. “Fraksi Demokrat itu tadinya masuk (pembahasan), kemudian keluar. Dan, kemudian di akhir masa pembahasan mereka masuk lagi. Jadi, mekanisme yang terjadi di dalam itu demikian. Soal alasan mereka menolak, saya tak ingin mencampuri,” tambah Supratman.
RUU Cipta Kerja ini akan menghilangkan sikap koruptif sejumlah aparat dalam perizinan. Bahkan, para birokrat-birokrat itu akan menjadi korban pertama. Pasalnya, dalam sistem perizinan nanti, orang tidak lagi akan berhadapan. “Terkait perizinan, nanti akan menggunakan OSS (Online Single Submission),” kata Supratman. (Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja Disebut Harapan Bagi yang Ter-PHK)
Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra ini, perilaku koruptif yang mungkin dilakukan oleh aparat dalam perizinan tidak akan terjadi lagi. “Korupsi dalam perizinan tidak akan terjadi lagi. Masalah korupsi dalam perizinan ini terpecahkan oleh omnibus law,” ungkap Supratman. (Baca juga: UU Cipta Kerja Ciptakan Lapangan Kerja Baru saat Pandemi Covid-19)
Bagi pihak-pihak yang menolak Omnibus Law hanya dari satu sisi saja, Supratman meminta agar mereka lebih bijaksana dalam melihat sebuah masalah. “Jangan melihat parsial saja, tapi lihatlah secara keutuhan terhadap proses pembentukan undang-undang,” kata Supratman. (Baca juga: Anggota DPR: UU Cipta Kerja Bisa Dorong Ekonomi RI Tumbuh Tinggi)
Diapun menggambarkan proses pembahasan Omnibus Law sangat legitimate dan dapat dipertanggung jawabkan ke publik. Adapun, soal penolakan dua fraksi, yakni PKS dan Partai Demokrat, Supratman pun menggarisbawahi beberapa hal. “Fraksi Demokrat itu tadinya masuk (pembahasan), kemudian keluar. Dan, kemudian di akhir masa pembahasan mereka masuk lagi. Jadi, mekanisme yang terjadi di dalam itu demikian. Soal alasan mereka menolak, saya tak ingin mencampuri,” tambah Supratman.