Ketua Baleg DPR: Birokrat Koruptif Akan Jadi Korban Pertama UU Ciptaker

Senin, 05 Oktober 2020 - 14:53 WIB
loading...
Ketua Baleg DPR: Birokrat...
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menegaskan apa yang sudah diputuskan oleh Badan Legislasi tentang RUU Ciptaker pekan lalu patut disyukuri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menegaskan apa yang sudah diputuskan oleh Badan Legislasi (Baleg) tentang Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) pekan lalu patut disyukuri. Pasalnya, undang-undang tersebut akan membawa kemudahan dan deregulasi di Indonesia.

RUU Cipta Kerja ini akan menghilangkan sikap koruptif sejumlah aparat dalam perizinan. Bahkan, para birokrat-birokrat itu akan menjadi korban pertama. Pasalnya, dalam sistem perizinan nanti, orang tidak lagi akan berhadapan. “Terkait perizinan, nanti akan menggunakan OSS (Online Single Submission),” kata Supratman. (Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja Disebut Harapan Bagi yang Ter-PHK)

Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra ini, perilaku koruptif yang mungkin dilakukan oleh aparat dalam perizinan tidak akan terjadi lagi. “Korupsi dalam perizinan tidak akan terjadi lagi. Masalah korupsi dalam perizinan ini terpecahkan oleh omnibus law,” ungkap Supratman. (Baca juga: UU Cipta Kerja Ciptakan Lapangan Kerja Baru saat Pandemi Covid-19)

Bagi pihak-pihak yang menolak Omnibus Law hanya dari satu sisi saja, Supratman meminta agar mereka lebih bijaksana dalam melihat sebuah masalah. “Jangan melihat parsial saja, tapi lihatlah secara keutuhan terhadap proses pembentukan undang-undang,” kata Supratman. (Baca juga: Anggota DPR: UU Cipta Kerja Bisa Dorong Ekonomi RI Tumbuh Tinggi)

Diapun menggambarkan proses pembahasan Omnibus Law sangat legitimate dan dapat dipertanggung jawabkan ke publik. Adapun, soal penolakan dua fraksi, yakni PKS dan Partai Demokrat, Supratman pun menggarisbawahi beberapa hal. “Fraksi Demokrat itu tadinya masuk (pembahasan), kemudian keluar. Dan, kemudian di akhir masa pembahasan mereka masuk lagi. Jadi, mekanisme yang terjadi di dalam itu demikian. Soal alasan mereka menolak, saya tak ingin mencampuri,” tambah Supratman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Asap Kebakaran Hutan...
Asap Kebakaran Hutan Kanada Serbu New York, Trump Ancam Beri Tarif Baru
AKPY-BPDP Latih Pekebun...
AKPY-BPDP Latih Pekebun Sawit di Paser Tingkatkan Nilai Jual TBS
Asabri Dorong Transformasi...
Asabri Dorong Transformasi Layanan Berbasis ESG, Kepuasan Peserta Capai 96,03%
Berita Terkini
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Infografis
Jadi Kawan Israel, Maroko...
Jadi Kawan Israel, Maroko Negara Arab Pertama yang Terima F-35 AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved