Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU untuk Atasi Kerusakan Akibat Pandemi

Senin, 05 Oktober 2020 - 13:00 WIB
loading...
Pengesahan RUU Ciptaker...
Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU oleh Badan Legislasi DPR RI di tengah pandemi Covid-19, dinilai langkah tepat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi UU oleh Badan Legislasi DPR RI di tengah pandemi Covid-19 (virus Corona), dinilai sebagai kerja keras pemerintah, DPR dan seluruh stakeholder adalah yang langkah tepat.

(Baca juga: Ngotot Sahkan RUU Cipta Kerja, Pemerintah dan DPR Tak Peka terhadap Penderitaan Rakyat)

Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN, Arief Poyuono menegaskan, regulasi itu diyakini dapat menjadi salah satu solusi dalam percepatan pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19 berakhir.

(Baca juga: RUU Ciptaker Dinilai Bentuk Mitigasi Krisis Ekonomi Pasca Pandemi)

"UU Ciptaker itu digunakan karena pasca pandemi Covid. Semua negara saat ini berlomba-lomba untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja baru, hal ini akibat kerusakan sistem ekonomi yang terjadi di Indonesia dan negara lainnya akibat dampak Covid-19. Karena itu perlu adanya UU Ciptaker untuk mengatur kembali," kata Arief Poyuono, Senin (5/10/2020).

Terkait adanya ketidakpuasan dari berbagai stakeholder, Arief mengatakan masih ada jalur konstitusi yang disediakan dalam sistem negara yaitu melalui proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menguji apakah ada pelanggaran terhadap UUD 1945 dalam penerapannya.

Sementara terkait rencana mogok buruh secara nasional pada 6-8 Oktober untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Arief mengatakan sudah banyak buruh yang di-PHK akibat Covid-19.

Termasuk para para pekerja BUMN juga banyak yang di PHK serta bekerja dari rumah selama PSBB. Malah kata Arief, ada 14 BUMN yang karyawannya sudah non aktif bekerja serta akan dibubarkan.

"Mau mogok gimana wong memang sudah mogok otomatis, karena banyak buruh dan pekerja yang dirumahkan akibat dampak pemberlakuan PSBB Ketat. Dengan adanya covid sebenar sudah terjadi mogok nasional secara otomatis dimana mana ya juga di semua negara di dunia," ujar Arief.

Diketahui, RUU Ciptaker sudah disahkan di tingkat I pada 3 Oktober 2020. Nantinya rancangan beleid dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk segera disahkan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pergerakan Advokat Usulkan...
Pergerakan Advokat Usulkan Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan dan Teknologi
Soal Wacana Revisi UU...
Soal Wacana Revisi UU Politik Lewat Omnibus Law, KPU: Kita Taat Konstitusi
Prabowo Bubarkan Satgas...
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi UU Ciptaker
MK Kabulkan Sebagian...
MK Kabulkan Sebagian Tuntutan Buruh Soal UU Cipta Kerja
Cak Imin Minta UU Omnibus...
Cak Imin Minta UU Omnibus Law Dikaji Ulang
Senin, Ribuan Buruh...
Senin, Ribuan Buruh Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Aksi Demo Buruh Kawal...
Aksi Demo Buruh Kawal Putusan MK Soal Omnibus Law
Aksi Demo Buruh Tolak...
Aksi Demo Buruh Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Patung Kuda
Massa Buruh Gelar Aksi...
Massa Buruh Gelar Aksi Tolak Omnibus Law di Patung Kuda, Ini Tuntutannya
Rekomendasi
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Keterlambatan RKAB 2026...
Keterlambatan RKAB 2026 Dinilai Hambat Pasokan Batu Bara PLTU Jawa-Bali
FIFA Beri Lampu Hijau,...
FIFA Beri Lampu Hijau, Michael Oliver Pimpin Laga Belanda vs Swedia
Berita Terkini
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved