Serikat Buruh Sebut Mogok Nasional Dijamin UU

Minggu, 04 Oktober 2020 - 07:36 WIB
loading...
Serikat Buruh Sebut...
Unjuk rasa buruh menolak RUU Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 32 federasi pekerja dan buruh bakal menggelar aksi mogok nasional . Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut aksi mogok itu sesuai dengan koridor undang-undang (UU).

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, mogok nasional diatur dalam UU Nomor 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Selain itu, UU Nomor 21/2000 tentang Serikat Pekerja. Pada pasal 4 UU tersebut disebutkan salah satu fungsi serikat pekerja adalah merencanakan dan melaksanakan mogok.

“Selain itu, dasar hukum mogok nasional yang akan kami lakukan adalah UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan UU No 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik,” ujar dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (4/10/2020).

(Baca: Aksi Mogok Nasional Pekan Depan, Pengusaha Minta Buruh Tetap Fokus Bekerja)

KSPI dan sejumlah serikat buruh melakukan mogok nasional karena menolak isi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), khususnya klaster ketenagakerjaan. Setidaknya ada 10 isu krusial dalam RUU Ciptaker yang ditolak oleh serikat buruh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Serikat Pekerja Dukung...
Serikat Pekerja Dukung Restrukturisasi BUMN tapi Harus Hindari PHK
FSP FARKES KSPSI dan...
FSP FARKES KSPSI dan Serikat Pekerja Kesehatan Turkiye Teken Kerja Sama Bilateral
Rektor UICI: Pendidikan...
Rektor UICI: Pendidikan Digital Perkuat SDM Pekerja KSPSI
Hakim Ad Hoc Mogok Sidang...
Hakim Ad Hoc Mogok Sidang Besok, Tekankan Etika Profesi
Hakim Ad Hoc Gelar Aksi...
Hakim Ad Hoc Gelar Aksi Mogok Sidang Mulai Besok
DPR Bersama Serikat...
DPR Bersama Serikat Pekerja IMPPI Bahas Penguatan Perlindungan PMI
Teken PKB 2026-2028,...
Teken PKB 2026-2028, CCEP Indonesia dan Serikat Pekerja Perkuat Hubungan Industrial
Serikat Pekerja Teriak...
Serikat Pekerja Teriak Desak Impor 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih Dibatalkan
Serikat Pekerja Gelar...
Serikat Pekerja Gelar KLB, Kepengurusan Baru Siap Perkuat Hubungan Industrial
Rekomendasi
3 Fakta Bantahan Azerbaijan...
3 Fakta Bantahan Azerbaijan Terkait Wilayahnya Digunakan Israel dalam Perang Iran
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Angkatan Darat Amerika...
Angkatan Darat Amerika Serikat Incar 'Pasukan Tua' Masuk Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved