Serikat Buruh Sebut Mogok Nasional Dijamin UU

Minggu, 04 Oktober 2020 - 07:36 WIB
loading...
Serikat Buruh Sebut...
Unjuk rasa buruh menolak RUU Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 32 federasi pekerja dan buruh bakal menggelar aksi mogok nasional . Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut aksi mogok itu sesuai dengan koridor undang-undang (UU).

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, mogok nasional diatur dalam UU Nomor 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Selain itu, UU Nomor 21/2000 tentang Serikat Pekerja. Pada pasal 4 UU tersebut disebutkan salah satu fungsi serikat pekerja adalah merencanakan dan melaksanakan mogok.

“Selain itu, dasar hukum mogok nasional yang akan kami lakukan adalah UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan UU No 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik,” ujar dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (4/10/2020).

(Baca: Aksi Mogok Nasional Pekan Depan, Pengusaha Minta Buruh Tetap Fokus Bekerja)

KSPI dan sejumlah serikat buruh melakukan mogok nasional karena menolak isi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), khususnya klaster ketenagakerjaan. Setidaknya ada 10 isu krusial dalam RUU Ciptaker yang ditolak oleh serikat buruh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Serikat Pekerja Dukung...
Serikat Pekerja Dukung Restrukturisasi BUMN tapi Harus Hindari PHK
FSP FARKES KSPSI dan...
FSP FARKES KSPSI dan Serikat Pekerja Kesehatan Turkiye Teken Kerja Sama Bilateral
Rektor UICI: Pendidikan...
Rektor UICI: Pendidikan Digital Perkuat SDM Pekerja KSPSI
Hakim Ad Hoc Mogok Sidang...
Hakim Ad Hoc Mogok Sidang Besok, Tekankan Etika Profesi
Hakim Ad Hoc Gelar Aksi...
Hakim Ad Hoc Gelar Aksi Mogok Sidang Mulai Besok
Teken PKB 2026-2028,...
Teken PKB 2026-2028, CCEP Indonesia dan Serikat Pekerja Perkuat Hubungan Industrial
Serikat Pekerja Teriak...
Serikat Pekerja Teriak Desak Impor 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih Dibatalkan
Serikat Pekerja Gelar...
Serikat Pekerja Gelar KLB, Kepengurusan Baru Siap Perkuat Hubungan Industrial
Rekomendasi
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Ruben Onsu Akui Sempat...
Ruben Onsu Akui Sempat Minta Bertemu Anak di Sekolah, Namun Gagal karena Alasan Ini
Berita Terkini
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved