Hakim se-Indonesia Bakal Mogok Kerja, IKAHI Buka Suara

Jum'at, 27 September 2024 - 07:29 WIB
loading...
Hakim se-Indonesia Bakal...
Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Bidang Advokasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Djuyamto buka suara soal adanya seruan hakim cuti bersama serentak se-Indonesia pada 7-11 Oktober 2024. Seruan itu merupakan buntut dari tidak naiknya tunjangan atau gaji selama belasan tahun bagi para hakim.

Djuyamto mengatakan, seruan tersebut merupakan bagian dari ekspresi para hakim dalam menyampaikan aspirasi. "Sebagaimana respons pimpinan IKAHI, maka apa yang diserukan oleh para hakim dengan berbagai cara atau ekspresi tentu menjadi bagian dari aspirasi sah anggota IKAHI yang wajib didengar dan ditanggapi dengan bijaksana, tentu selanjutnya aspirasi tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme organisasi," kata Djuyamto saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).

Dia menjelaskan, IKAHI, sudah berupaya memperjuangkan aspirasi hakim terkait kesejahteraan tersebut. Namun, katanya, belum memperoleh hasil yang baik.



"Dan sebetulnya pimpinan IKAHI maupun MA sudah berupaya memperjuangkan aspirasi hakim soal jaminan kesejahteraan ini, namun belum memperoleh hasil konkret," katanya.

Dia menuturkan, sesuai dengan ketentuan Pasal 48 ayat 1 UU Kekuasaan Kehakiman, negara seharusnya wajib memberikan jaminan kesejahteraan pada hakim. "Negara tanpa perlu harus dituntut oleh para hakim, wajib memberikan jaminan kesejahteraan pada hakim. Guna menjamin kemandirian kekuasaan kehakiman," jelasnya.

Djuyamto mengklarifikasi bahwa para hakim nantinya bakal menyampaikan aspirasi ke pengurus pusat. Dirinya meyakini para hakim dapat menyampaikan aspirasinya secara elegan.

"Sebenarnya narasinya bukan menggeruduk, tapi hendak menyampaikan aspirasi dari hakim di tingkat cabang ke pengurus pusat, dalam konteks organisasi profesi kan hal yang wajar saja, tentu para hakim bisa melakukan secara elegan," ungkapnya.

Diketahui, beredar Seruan Hakim Cuti Bersama Serentak se-Indonesia. Hal itu dilandaskan karena sudah 12 tahun gaji atau tunjangan hakim karier dan 11 tahun hakim ad hoc tidak naik.

Menyikapi itu, sejumlah hakim menyerukan cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 sebagai aksi atas keprihatinan tersebut.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Terdakwa TNI Pembunuh...
3 Terdakwa TNI Pembunuh Bos Rental Dipecat, Hakim: Prajurit Dididik Lindungi Warga, Bukan Bunuh Rakyat
Terungkap! Ini Alasan...
Terungkap! Ini Alasan Hakim Larang Siarkan Live Sidang Tom Lembong
Hakim Larang Media Massa...
Hakim Larang Media Massa Siaran Langsung Sidang Tom Lembong
Tom Lembong Tanggapi...
Tom Lembong Tanggapi Jaksa atas Eksepsinya: Kenapa Hanya Saya yang Jadi Terdakwa?
Jaksa Minta Hakim Tolak...
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong
DPR Curiga Ada Dugaan...
DPR Curiga Ada Dugaan Pemalsuan Putusan Perkara Alex Denni
Rudi Suparmono Disebut...
Rudi Suparmono Disebut Minta Bagian ke Hakim Pembebas Ronald Tannur: Jangan Lupa Aku
2 Hakim yang Vonis Bebas...
2 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Zarof Ricar
MA Perberat Hukuman...
MA Perberat Hukuman Karen Agustiawan, KPK Berharap Dapat Berikan Efek Jera
Rekomendasi
Aktor Senior Ray Sahetapy...
Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia
Kim Soo Hyun Merasa...
Kim Soo Hyun Merasa Dijebak Keluarga Kim Sae Ron sebagai Pedofil
Netanyahu Batal Tunjuk...
Netanyahu Batal Tunjuk Eli Sharafit Jadi Bos Baru Shin Bet karena Kritik Trump
Berita Terkini
Hadapi Arus Balik, Jasa...
Hadapi Arus Balik, Jasa Marga Siapkan Pengalihan Lalin dari Transjawa ke Jakarta
2 jam yang lalu
Lebaran: Diplomasi,...
Lebaran: Diplomasi, Solidaritas, dan Harapan bagi Peradaban Global
3 jam yang lalu
Budi Arie Sowan ke Jokowi,...
Budi Arie Sowan ke Jokowi, Dapat Pesan soal Koperasi Desa Merah Putih
4 jam yang lalu
2 Makna Silaturahmi...
2 Makna Silaturahmi Didit Prabowo ke Mega, SBY, dan Jokowi
5 jam yang lalu
228 Kecelakaan Terjadi...
228 Kecelakaan Terjadi saat Lebaran, 22 Orang Tewas, 287 Luka-luka
5 jam yang lalu
Gempa Besar M6,3 Guncang...
Gempa Besar M6,3 Guncang Maluku Barat Daya, Begini Analisa BMKG
6 jam yang lalu
Infografis
10 Kota dengan Konsumsi...
10 Kota dengan Konsumsi Gorengan Tertinggi di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved