Tanggapan DPR Terkait Anggapan Perludem Soal Tiba Masa Tiba Akal

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 15:58 WIB
loading...
Tanggapan DPR Terkait...
Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi menjelaskan, bahwa tahapan penundaan Pilkada Serentak 2020 sudah berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR, Achmad Baidowi menjelaskan, tahapan penundaan Pilkada Serentak 2020 sudah berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

(Baca juga: Gatot Nurmantyo Berpotensi Ambil Alih Peran Prabowo di Politik)

Maka itu, dia membantah pernyataan Dewan Pembina Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini yang menilai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pilkada Serentak lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mencerminkan tiba masa tiba akal.

(Baca juga: Din Syamsuddin ke Moeldoko: KAMI Bukan Orang-orang Pengecut)

"Kami di Parpol mengikuti ketentuan aturan main yang sudah disepakati," ujar pria yang akrab disapa Awiek ini dalam diskusi Populi Center dan Smart FM Network bertajuk 'Tiga Kandidat Wafat, Pilkada Jalan Terus?', Sabtu (3/10/2020).

Wakil Sekretaris Jenderal PPP ini mengatakan, penundaan Pilkada Serentak pun sudah sempat dilakukan. "Bukan sejak lama (Wacana penundaan-red), bahkan sudah ditunda, itu ya tidak ujug-ujug, tidak tiba saat tiba akal seperti yang disampaikan Mba Titi, karena melakukan tahapan penundaan Pilkada juga berdasarkan ketentuan perundang-undangan," tutur Awiek.

Dia menjelaskan, awalnya rencana pemungutan suara Pilkada serentak pada 19 September 2020. Saat itu, kata Awiek, masih kondisi normal alias belum adanya Pandemi Covid-19.

"Namun ketika memasuki Pandemi Covid-19 kemudian ada reformulasi terhadap tahapan pelaksanaan Pilkada, waktu itu KPU bersama pemerintah dan DPR yakni Komisi II melakukan rapat dengar pendapat RDP di sekitar bulan Juni atau mungkin sebelumnya ya sekitar April, akhirnya disepakati bahwa Pilkada tidak mungkin dilaksanakan 19 September 2020," ujarnya.

Dia pun menceritakan sempat ada tiga opsi dalam penundaan Pilkada Serentak itu. Tiga opsi itu yakni digelar 9 Desember 2020, Maret 2021 dan September 2021. Kemudian, DPR, KPU dan pemerintah menyepakati Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
DPRD Sepakat Hak Angket...
DPRD Sepakat Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Perludem: Jalan Keluar Penuhi Tuntutan Warga
DPP Perindo Gandeng...
DPP Perindo Gandeng Perludem Gelar FGD Bahas Tata Ulang Sistem Kepemiluan usai Putusan MK
NasDem Respons Putusan...
NasDem Respons Putusan MK 135: Melanggar Prinsip Kepastian Hukum
MK Putuskan Pemilu Nasional...
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Dipisah, Ini Respons DPR, DPD, dan Perludem
Putusan Terbaru MK soal...
Putusan Terbaru MK soal Pemilu Beri Ruang Lebih ke Parpol untuk Rekrutmen yang Lebih Baik
Profil Pendidikan Rusdi...
Profil Pendidikan Rusdi Masse Mappasessu, Pengganti Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR
Uya Kuya Bantah Kabur...
Uya Kuya Bantah Kabur ke Luar Negeri saat Demo di Jakarta Rusuh
Angelina Sondakh Kritik...
Angelina Sondakh Kritik DPR: Budaya Permisif Bikin Rakyat Sering Terabaikan
Rekomendasi
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Dugaan Aroma Konspirasi...
Dugaan Aroma Konspirasi 'Aib Gijon' di Piala Dunia 2026, Sengaja Singkirkan Iran?
Berita Terkini
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved