IPW Desak Bareskrim Usut Mafia Rumah Sakit terkait COVID-19
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 13:50 WIB
loading...
IPW meminta Bareskrim Polri segera membongkar mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi COVID-19 untuk meraih keuntungan. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Bareskrim Polri segera membongkar mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi COVID-19 untuk meraih keuntungan. Rumah sakit menyatakan pasien terinfeksi virus corona padahal sesungguhnya sakit yang lain.
"IPW melihat Bareskrim Polri belum bergerak untuk mengusut dan memburu mafia rumah sakit tersebut. Padahal kasus yang mencovidkan orang tersebut sudah marak dan ramai bermunculan di berbagai media sosial," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/10/2020).
Neta mengatakan, pada Jumat, 2 Oktober 2020, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko di Semarang menyatakan, banyaknya isu rumah sakit memvonis semua pasien yang meninggal di-covid-kan agar mendapatkan anggaran dari pemerintah. Saat itu Moeldoko menegaskan, harus ada tindakan serius agar isu yang menimbulkan keresahan masyarakat ini segera tertangani. (Baca juga: T rump dan Istri Positif Covid-19, Dikarantina di Gedung Putih )
"Sayangnya hingga kini Bareskrim Polri belum ada tanda tanda akan bergerak," kata Neta.
Dari pendataan IPW, keuntungan yang diperoleh, mafia rumah sakit dalam men-covid-kan orang jumlahnya tidak sedikit. Sebab biaya perawatan pasien infeksi virus corona bisa mencapai Rp290 juta.
"IPW melihat Bareskrim Polri belum bergerak untuk mengusut dan memburu mafia rumah sakit tersebut. Padahal kasus yang mencovidkan orang tersebut sudah marak dan ramai bermunculan di berbagai media sosial," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/10/2020).
Neta mengatakan, pada Jumat, 2 Oktober 2020, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko di Semarang menyatakan, banyaknya isu rumah sakit memvonis semua pasien yang meninggal di-covid-kan agar mendapatkan anggaran dari pemerintah. Saat itu Moeldoko menegaskan, harus ada tindakan serius agar isu yang menimbulkan keresahan masyarakat ini segera tertangani. (Baca juga: T rump dan Istri Positif Covid-19, Dikarantina di Gedung Putih )
"Sayangnya hingga kini Bareskrim Polri belum ada tanda tanda akan bergerak," kata Neta.
Dari pendataan IPW, keuntungan yang diperoleh, mafia rumah sakit dalam men-covid-kan orang jumlahnya tidak sedikit. Sebab biaya perawatan pasien infeksi virus corona bisa mencapai Rp290 juta.
Lihat Juga :