RUU Cipta Kerja Dinilai Bakal Lindungi Usaha Masyarakat di Sekitar Hutan

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 09:11 WIB
loading...
A A A
Firman menegaskan, RUU Cipta Kerja akan membuat harmonisasi dalam investasi, ekonomi dan lingkungan hidup akan memberikan banyak manfaat. Harus diakui selama ini banyak kasus hukum yang menjerat masyarakat kecil sekitar hutan. Padahal mereka sebenarnya hanya mencari nafkah tanpa bermaksud merusak hutan.

"Selain itu banyak usaha masyarakat di sekitar dan dalam hutan, tidak dapat dijalankan karena masyarakat dihantui kekhawatiran tidak adanya kepastian hukum dan berusaha," ujarnya.

Menurutnya, RUU Cipta Kerja hadir dengan mengedepankan keadilan bagi rakyat, tidak serta merta mengenakan sanksi pidana di depan. RUU ini akan menolong rakyat dengan memberikan kepastian usaha dari kegiatan dalam kawasan hutan yang telah dipastikan aspek legalnya.

"Di dalam membuat satu regulasi dan aturan, harus realistis Yang bisa dilaksanakan. Sehingga hak-gak rakyat tidak terabaikan. Dan Melihat beragam manfaat dan keuntungan serta kenyataan keberpihakan RUU Cipta Kerja ini pada masyarakat kecil, maka sudah sepantasnya Omnibus Law ini diundangan agar mampu melindungi masayarakat di sekitar hutan," pungkasnya.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1899 seconds (0.1#10.140)