Vaksin Bermanfaat Besar Lindungi Kesehatan Masyarakat

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 18:13 WIB
loading...
A A A
Untuk mengatur penyediaan vaksin pemerintah sudah menyiapkan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dimana mengatur setiap anak berhak mendapatkan imunisasi dasar sesuai ketentuan untuk mencegah terjadi penyakit yang dihindari melalui imunisasi. Melalui Permenkes No. 12 Tahun 2017 pemerintah akan menyediakan dan mendistribusikan semua logistik yang berhubungan dengan imunisasinya mulai vaksinnya, alat suntiknya, safety box dan sebagainya.

Khusus vaksin COVID-19 sejauh ini pemerintah menyiapkan roadmap agar vaksin tersedia tepat waktu. “Untuk jangka pendek Pemerintah telah melakukan diplomasi dengan berbagai pihak dalam penyediaan vaksin., sementara jangka panjang dilakukan pengembangan vaksin Merah Putih, produksi dalam negeri," jelas Vensya.

Terkait vaksinasi pada anak, Ketua Bidang Humas dan Kesejahteraan Anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr Hartono Gunadi menyatakan,”Perlu edukasi para orang tua agar memiliki pemahaman terhadap imunisasi, tanpa takut anaknya akan tertular penyakit-penyakit infeksi berbahaya yang harusnya bisa dicegah dengan imunisasi. Orang tua perlu paham, menerima dan mempunyai sikap yang baik terhadap imunisasi,".

Salah satu pemahaman yang salah adalah demam yang timbul setelah seorang anak yang sehat diimunisasi. Sehingga berkembang anggapan bahwa imunisasi itu berbahaya. Padahal hanya 1 persen dari 100 persen jumlah anak yang diimunisasi yang kemungkinan menderita demam

"Efek sampingnya itu sangat ringan bersifat sementara dan dapat hilang dengan pengobatan sederhana dibandingkan komplikasi yang dapat ditimbulkan bila anak tidak mempunyai kekebalan," terang Hartono. Sebagai contoh imunisasi pentavalen yang tidak diberikan, maka seorang anak bisa kena difteri, tetanus, batuk 100 hari termasuk radang paru-paru yang menjadi penyebab kematian nomor satu pada anak dibawah 5 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
BNPB Ungkap Indonesia...
BNPB Ungkap Indonesia Peringkat Ketiga Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia
814 Bencana Terjadi...
814 Bencana Terjadi Sepanjang 2026, BNPB: Banjir dan Cuaca Ekstrem Mendominasi
Apel Kesiapsiagaan Karhutla...
Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Riau, Menko Polkam: Negara Komitmen Pencegahan Dini
Hujan Deras Intai Indonesia...
Hujan Deras Intai Indonesia hingga Sepekan ke Depan, BNPB: Minta Masyarat Waspada
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
Rekomendasi
John Herdman Beri Kabar...
John Herdman Beri Kabar Terkini TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026
Ingin Terus Mencengkeram...
Ingin Terus Mencengkeram Kekuasaan, Presiden Ukraina Pecat Menhan
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Berita Terkini
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved