Fungsi Pengawasan Tak Berdaya, DPR Jadi Follower Setia Pemerintah

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 14:52 WIB
loading...
Fungsi Pengawasan Tak...
Kompleks MPR/DPR RI. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memungkinkan lembaga legislatif itu memberikan sumbangsih bagi terlaksananya kebijakan pemerintah secara cepat dan tepat dalam masa pandemi Covid-19 saat ini. Sayang sekali, sejauh ini hasilnya tak berdampak efektif bagi penurunan angka penularan Covid 19. Sebaliknya terjadi tren penambahan kasus penularan baru dari hari ke hari.

Ini berarti kebijakan pemerintah untuk menekan laju penambahan kasus baru Covid-19 tidak berdampak. Dua tim khusus DPR yaitu Tim Satuan Tugas Lawan Covid 19 dan Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 untuk penanganan Covid 19 nampak sia-sia. Sebab hasil kerjanya tidak punya pengaruh, bahkan tak ada dalam rangka menangani pandemi.

"DPR harus menjadi yang pertama menyampaikan ke pemerintah apa yang terjadi dan bagaimana seharusnya pemerintah membuat kebijakan yang efektif demi mencapai tujuan mengatasi pandemi," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Made Leo Wiratma, Jumat (2/10/2020).

(Baca: Formappi Menilai DPR Tak Anggap Serius Pandemi Covid-19)

Made melihat DPR sebagai lembaga tinggi negara dengan fungsi utama sebagai representasi rakyat juga nyaris tak berpengaruh dalam menentukan arah kehidupan berbangsa. Semua kendali utama kebijakan untuk memastikan keselamatan warga negara di hadapan pandemi ada pada pemerintah. DPR terlihat hanya pengikut, bukan lembaga yang menentukan dengan peran menjadi penyeimbang pemerintah.

"Satu contoh penting lain untuk menunjukkan betapa DPR cenderung tak berdaya di hadapan pemerintah ketika mereka juga mendukung pelaksanaan Pilkada dilanjutkan pada 9 Desember nanti. Keputusan DPR ini melawan masukan berbagai pihak yang menginginkan penundaan pilkada demi mencegah potensi penularan baru virus Covid-19," ujar dia.

"Sebagai wakil rakyat, DPR enggan membawa suara penolakan warga atas pelaksanaan Pilkada dan memilih untuk mendukung keinginan pemerintah," tambahnya.

(Baca: Indonesia Belum Memasuki Puncak Pandemi Covid-19)

Di sisi lain, jika DPR terus dengan posisinya sebagai “pendukung setia” pemerintah, maka sulit berharap bahwa aspirasi rakyat masih relevan untuk disampaikan melalui DPR. Dengan kata lain peran DPR sebagai perwakilan rakyat sudah terkooptasi oleh kepentingan politik DPR sendiri.

Ketika DPR tidak lagi mengemban amanat sebagai wakil rakyat, maka rakyat harus berjuang sendiri untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan tak justru mencelakakan rakyat. Sebagai contoh ketika dua kali pemerintah memutuskan kenaikan iuran BPJS , DPR terlihat tak berdaya menolaknya.

"Sehingga rakyat harus berjuang sendiri melalui pengadilan dan akhirnya menang. Padahal BPJS itu nyata dibutuhkan rakyat dan kenaikan iurannya jelas memberatkan rakyat. Ketika DPR mengabaikan itu, maka rakyat menempuh jalan sendiri," tukasnya.

Ke depannya ujian akan segera datang ketika DPR dan Pemerintah mau mengesahkan RUU Cipta Kerja, apakah rakyat harus berjuang sendiri untuk memastikan RUU ini tak akan menjadi penindas rakyat?

"Masih ada 4 tahun tersisa sebelum akhir periode, DPR masih punya waktu untuk membuktikan seberapa mereka jujur sebagai wakil rakyat," pungkas Made.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PDIP Usulkan...
Legislator PDIP Usulkan Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan
Kuota BPJS PBI Capai...
Kuota BPJS PBI Capai 96,8 Juta Orang, Mensos: Tiap Bulan Rp4 Triliun Lebih Disiapkan
Wakil Ketua Komisi IX...
Wakil Ketua Komisi IX Pertanyakan Ketahanan Dana BPJS Kesehatan
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Mensos Sebut 40.000...
Mensos Sebut 40.000 Peserta BPJS PBI JKN Sudah Ajukan Reaktivasi
54 Juta Warga Miskin...
54 Juta Warga Miskin Belum Terima PBI JK, Tapi Ada 15 Juta Warga Mampu Justru Menerima
BPJS Watch Apresiasi...
BPJS Watch Apresiasi Langkah GoTo Biayai 100% BPJS Mitra Juaranya
Skema ZIS Bisa Jadi...
Skema ZIS Bisa Jadi Solusi Pembayaran Iuran BPJSTK Pekerja Rentan
Kabar Baik Industri...
Kabar Baik Industri Padat Karya, Diskon 50% Iuran JKK BPJSTK Diperpanjang Sampai Januari 2026
Rekomendasi
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved