Perlukah Investigasi Independen Covid-19?
Rabu, 06 Mei 2020 - 07:08 WIB
loading...
A
A
A
Australia sama tidak sensitifnya dengan Amerika Serikat (AS) yang sedang memolitisasi wabah virus ini untuk tetap mendapatkan keuntungan politik di dalam negerinya menjelang pemilu presiden pada 3 November 2020.
Terlepas suka atau tidaknya kita dengan sistem politik yang berlaku saat ini di China, kerja sama untuk mendapatkan informasi yang lebih banyak, lebih transparan, dan lebih berkualitas harus dilakukan dengan pendekatan yang berbeda apabila berhubungan dengan China. Kita tetap harus berpegang teguh pada prinsip bahwa kedaulatan sebuah wilayah bukan cuma masalah garis batas secara fisik, tetapi juga cara hidup, politik, dan budaya negara tersebut.
Pada titik ini, pendekatan diplomasi yang lebih mengedepankan sikap saling menghormati tetap harus dikedepankan dan Indonesia dalam titik ini bisa memainkan aksi diplomasi yang lebih nyata dan konkret.
Kita tidak bisa memaksa sebuah negara untuk tunduk kepada otoritas negara lain. Kita tentu juga akan marah apabila ada satu negara meminta seluruh negara di Asia Tenggara untuk membentuk tim penyelidikan independen atas kebakaran hutan yang asapnya menyebar ke wilayah udara negara tetangga.
Ajakan semacam itu tentu akan memancing kemarahan warga dan justru membuat upaya untuk mencegah kebakaran hutan jadi terhambat. Demikian pula dengan kasus Covid-19 ini.
Indonesia dapat berperan untuk menjembatani upaya mendapatkan informasi yang lebih banyak dan lebih mendalam dari China sambil tetap fokus dalam mencegah penyebaran virus ini lebih meluas di dalam negeri. Peranan ini justru lebih bermakna secara politis daripada menghabiskan energi di lembaga multilateral atau sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB atau anggota Dewan HAM.
Terlepas suka atau tidaknya kita dengan sistem politik yang berlaku saat ini di China, kerja sama untuk mendapatkan informasi yang lebih banyak, lebih transparan, dan lebih berkualitas harus dilakukan dengan pendekatan yang berbeda apabila berhubungan dengan China. Kita tetap harus berpegang teguh pada prinsip bahwa kedaulatan sebuah wilayah bukan cuma masalah garis batas secara fisik, tetapi juga cara hidup, politik, dan budaya negara tersebut.
Pada titik ini, pendekatan diplomasi yang lebih mengedepankan sikap saling menghormati tetap harus dikedepankan dan Indonesia dalam titik ini bisa memainkan aksi diplomasi yang lebih nyata dan konkret.
Kita tidak bisa memaksa sebuah negara untuk tunduk kepada otoritas negara lain. Kita tentu juga akan marah apabila ada satu negara meminta seluruh negara di Asia Tenggara untuk membentuk tim penyelidikan independen atas kebakaran hutan yang asapnya menyebar ke wilayah udara negara tetangga.
Ajakan semacam itu tentu akan memancing kemarahan warga dan justru membuat upaya untuk mencegah kebakaran hutan jadi terhambat. Demikian pula dengan kasus Covid-19 ini.
Indonesia dapat berperan untuk menjembatani upaya mendapatkan informasi yang lebih banyak dan lebih mendalam dari China sambil tetap fokus dalam mencegah penyebaran virus ini lebih meluas di dalam negeri. Peranan ini justru lebih bermakna secara politis daripada menghabiskan energi di lembaga multilateral atau sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB atau anggota Dewan HAM.
Lihat Juga :