KPU Akui Masa Kampanye Paling Krusial dalam Tahapan Pilkada

Kamis, 01 Oktober 2020 - 18:23 WIB
loading...
KPU Akui Masa Kampanye Paling Krusial dalam Tahapan Pilkada
Plh Ketua KPU Ilham Saputra. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Plh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyatakan, pihaknya terus menyiapkan tahapan Pilkada 2020 dengan mengharuskan kepada penyelenggara, peserta, dan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu dikatakan Ilham dalam webinar bertajuk 'Menyongsong Pilkada Serentak 2020, Tertib Protokol Kesehatan atau Kami Tindak! yang digelar Divhumas Mabas Polri, Kamis (1/10/2020). Ilham mengaku di internal lembaganya telah mengeluarkan berbagai pencegahan seperti surat edaran dan surat dinas untuk dipatuhi masing-masing satuan kerja (Satker).

"Kami upayakan agar seluruh satker kami di kabupatan/kota provinsi badan adhock untuk betul-betul menjalankan protokol kesehatan," ujar Ilham dalam paparannya.

(Baca: Bawaslu Usul Jatah Kampanye Pelanggar Protokol Kesehatan Dikurangi)

Di samping itu, lanjut Ilham, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi, penyuluhan dan bimbingan teknis kepada masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan. Saat ini, pilkada telah masuk dalam tahapan kampanye.

"Tahapan pilkada yang paling krusial salah satunya adalah kampanye. Kampanye kemarin dalam PKPU no 6 yang direvisi PKPU 10 memang masih ada bentuk kampanye yang diperbolehkan yang memang rawan adanya paparan covid 19," ujarnya.

"Misalnya konser ketika itu masih ada kemudian bazzar, kemudian peringatan-peringatan ultah partai yang dihubungkan dengan kampanye dan aktivitas-aktivitas lain yang rawan," imbuhnya.

Ilham mengatakan, saat ini berbagai kegiatan kampanye tersebut telah dihapus setelah terbitnya PKPU nomor 13 tahun 2020 sebagai revisi PKPU no 10. Dijelaskannya, dalam PKPU no 13 salah satunya diubah metode kampanye yang awalnya ada rapat umum, kegiatan kebudayaan, olahraga, perlombaan, kegiatan sosial berupa bazzar kemudian dihapus dan diganti dengan kampanye melalui media sosiap dan kampanye melalui media daring.

"Tetapi kami masih memperbolehkan pertemuan tatap muka yg dibatasi jumlahnya hanya 50 orang, 50 itu termasuk tim kampanye dan paslon itu sendiri dan harus dilaksanakan di ruang tertutup, dgn kapasitas (luas ruangan) dua kali lipat jumlah peserta," ungkapnya.

(Baca: 715 Paslon Cakada Ditetapkan KPU Bertarung di Pilkada 2020)

Tak hanya itu, kata Ilham, pihaknya juga telah menyiapkan rencana yakni penerapan e-rekapitulasi. Nantinya rekapitulasi akan dilakukan secara elektronik di tingkat kecamatan untuk mencegah penyebaran covid-19.

"Selama ini rekapitulasi masih secara manual di tingkat kecamatan itu berpotensi menularkan, apalagi ada salah satu oaslon yang tidak puas dengan hasil lalu melakukan kegaduhan, brutal, nah itu akan memancing kegiatan yang ramai," ucapnya.

"Nah nanti e-rekap dilakukan di tingkat kecamatan. Sebenarnya nanti langsung di kabupaten/kota, tapi karena undang-undang masih mengatur di kecamatan maka kami lakukan di situ," tandasnya. (Rakhmat)
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1809 seconds (0.1#10.140)