Bawaslu Usul Jatah Kampanye Pelanggar Protokol Kesehatan Dikurangi
Kamis, 01 Oktober 2020 - 16:47 WIB
loading...
A
A
A
Abhan menuturkan, ada dua tugas fungsi yang dilakukan Bawaslu dalam mengawasi pilkada di tengah pandemi, yakni tugas pengawasan yang bersifat elektoral dan non-elektoral.
Dia menyebut, non-elektoral seperti pengawasan terhadap potensi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 .
"Jadi ada pilkada, Covid ini ada, tugas bawaslu bertambah. Dua-duanya sangat penting. Tidak saja yang non-elektoral diawasi,tapi juga yang elektoral seperti money politics, pengerahan ASN dan sebagainya (diawasi juga-red)," ujarnya.(Baca juga: Didemo di Sejumlah Daerah, KAMI Malah Bersyukur )
Bagi Abhan, ada empat elemen penting suksesknya Pilkada di tengah Pandemi, yakni penyelenggara, peserta, masyarakat termasuk di dalamnya stakeholder, dan komitmen bersama untuk patuh protokol kesehatan.
Menurut dia, potensi pelanggaran jika mengacu pada kegiatan dan tahapan pilkada yang sudah dimulai antara lain terjadinya kerumunan massa dan arak-arakan.
Hal tersebut bisa terlihat pada saat pendaftaran dan pengambilan nomor urut termasuk pada saat kampanye yang berlangsung selama 71 hari.
Dia menyebut, non-elektoral seperti pengawasan terhadap potensi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 .
"Jadi ada pilkada, Covid ini ada, tugas bawaslu bertambah. Dua-duanya sangat penting. Tidak saja yang non-elektoral diawasi,tapi juga yang elektoral seperti money politics, pengerahan ASN dan sebagainya (diawasi juga-red)," ujarnya.(Baca juga: Didemo di Sejumlah Daerah, KAMI Malah Bersyukur )
Bagi Abhan, ada empat elemen penting suksesknya Pilkada di tengah Pandemi, yakni penyelenggara, peserta, masyarakat termasuk di dalamnya stakeholder, dan komitmen bersama untuk patuh protokol kesehatan.
Menurut dia, potensi pelanggaran jika mengacu pada kegiatan dan tahapan pilkada yang sudah dimulai antara lain terjadinya kerumunan massa dan arak-arakan.
Hal tersebut bisa terlihat pada saat pendaftaran dan pengambilan nomor urut termasuk pada saat kampanye yang berlangsung selama 71 hari.
Lihat Juga :