Masuk Trending Topic, Netizen Kompak #KawalUjiMateriUUPenyiaran

Kamis, 01 Oktober 2020 - 10:06 WIB
loading...
Masuk Trending Topic,...
Tanda pagar atau hashtag #kawalUjiMateriUUPenyiaran masuk dalam trending topic media sosial Twitter pada Kamis (1/10/2020) pagi. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tanda pagar atau hashtag #kawalUjiMateriUUPenyiaran masuk dalam trending topic media sosial Twitter pada Kamis (1/10/2020) pagi. Hashtag tersebut masuk trending topic sejak pukul 07.00-08.25 WIB.

Seperti diketahui, sidang perkara uji materi UU Penyiaran telah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun pemohon adalah RCTI dan iNews TV

Pengguna media sosial Twitter meyampaikan pendapatnya dengan menyertai hashtag tersebut. Salah satunya,pemilik akun @Merahma89971993. "Waaah aku sihh beneran yakin ini UU tuh buat menolong dan melindungi kita para pembuat konten guys #KawalUjiMateriUUPenyiaran ," cuitnya, Kamis (1/10/2020).Begitu juga pemilik akun @axissaku yang mengaku tidak khawatir dengan uji materi UU Penyiaran. "Jangan khawatir, gw content creator juga, ini tuh kalau dicerna baik-baik, UU penyiaran ini sangat berguna banget untuk perlindungan kita sebagai content creator #KawalUjiMateriUUPenyiaran," tulisnya. ( )

Sekadar diketahui, stasiun televisi RCTI dan iNews mengajukan gugatan uji materi terhadap Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Uji materi ini ditujukan agar UU tersebut mengatur semua layanan dan tayangan video yang berbasis spektrum frekuensi radio, tanpa terkecuali. ( )

Uji materi dimaksudkan agar semua konten video diatur sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak menjadi liar dan berbahaya bagi NKRI. Menciptakan landasan hukum bagi tayangan video berbasis internet tanpa terkecuali, baik lokal maupun asing, adalah tujuan dari RCTI dan iNews dalam mengajukan permohonan uji materi. Pada hari ini sidang uji materi UU Penyiaran akan digelar dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari pemohon.

Mengenai uji materi ini, sejumlah pihak mulai dari lembaga negara hingga praktisi komunikasi angkat bicara. Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis beberapa waktu lalu mengatakan di berbagai negara telah diatur tentang penyiaran digital. Para pembuat konten memiliki kepastian hukum yang jelas, bisa menawarkan konten kepada pengiklan atau kontennya bisa dipakai di platform lain dengan copyright. Ada kontrak secara profesional. Tidak sekadar di-upload.

Sementara itu pakar telematika Roy Suryo menilai uji materi yang disampaikan RCTI dan iNews TV sah-sah saja. Menurut dia berlebihan jika ada orang yang menolak pengaturan penyiaran berbasis internet akan mengancam demokrasi.

Pakar kebijakan dan legislasi teknologi informasi Universitas Padjadjaran (Unpad) Danrivanto Budhijanto juga berpendaat media berbasis internet seharusnya patuh terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia. Pasalnya, jika dilihat secara faktual, media berbasis internet juga berdampak kepada masyarakat. Dengan begitu, tidak boleh lepas dari tanggung jawab.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
RUU Penyiaran Dibahas:...
RUU Penyiaran Dibahas: Kadin Fasilitasi Dialog Multi-Pihak
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
Malam Ini “Teror ke...
Malam Ini Teror ke Media, Demokrasi Terancam? di INTERUPSI bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki dan Para Narasumber Kredibel Lainnya Live di iNews
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Pemungutan Suara Pilbup...
Pemungutan Suara Pilbup Serang Diulang, Yandri: Koalisi Siap Ikuti Putusan MK
Rekomendasi
PB PGRI Desak Tunjangan...
PB PGRI Desak Tunjangan Profesi Guru Dipertahankan di RUU Sisdiknas
Kisah Pilu Pemuda Bekasi,...
Kisah Pilu Pemuda Bekasi, Tewas usai Disiksa saat Bekerja Scamming di Kamboja
Jin BTS Umumkan Konser...
Jin BTS Umumkan Konser Solo RUNSEOKJIN_EP.TOUR, Ini Jadwal Lengkapnya
Berita Terkini
9 Mayjen TNI Tinggalkan...
9 Mayjen TNI Tinggalkan Militer usai Mutasi TNI Januari-Maret 2025, Ini Daftar Namanya
2 jam yang lalu
3 Kapolda Metro Jaya...
3 Kapolda Metro Jaya Lulusan Akpol 1970-an dengan Masa Jabatan 2 Tahun, Nomor 1 Teman Seangkatan Kapolri
4 jam yang lalu
TNI Lahir dari Rahim...
TNI Lahir dari Rahim Rakyat, Jadikan Pilar Persatuan dan Pembangunan Bangsa
8 jam yang lalu
Waketum PSI: Menghormati...
Waketum PSI: Menghormati Presiden Sebelumnya adalah Tradisi Demokrasi
8 jam yang lalu
Menurunkan Prevalensi...
Menurunkan Prevalensi Stunting
9 jam yang lalu
Silaturahmi Itu Perintah...
Silaturahmi Itu Perintah Agama, Jubir PSI: Kok Malah Dicurigai?
9 jam yang lalu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved