Ancaman Pencopotan Membayangi Direktur Narkoba

Kamis, 01 Oktober 2020 - 07:15 WIB
loading...
Ancaman Pencopotan Membayangi Direktur Narkoba
Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto/Koran SINDO/Yulianto
A A A
JAKARTA - Para bandar dan pengedar narkotika dikasih peringatan untuk tidak menjadikan Indonesia sebagai tempat beroperasi. Tindakan tegas dengan tembak di tempat akan diberlakukan, apalagi sampai membahayakan petugas.

Peringatan keras juga ditunjukkan kepada para direktur reserse narkoba di masing-masing polda. Mereka harus berani menangkap dan menindak tegas para bandar tersebut. Kalau tidak bisa jabatan taruhannya. Penegasan itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI secara daring di Jakarta kemarin. (Baca: Waspada dan Jangan Meremehkan Sifat Lalai)

Idham mengancam para direktur narkoba akan memasukkan pemain pengganti jika tidak bisa menindak tegas bandar-bandar narkoba di wilayahnya. “Saya sudah bilang ke semua dirnarkoba (direktur narkoba), kalau dia takut-takut saya cari pemain pengganti. Banyak pemain pengganti itu, kalau dirnarkobanya 'ayam sayur',” kata Idham.

Jenderal bintang empat itu menegaskan komitmennya untuk memberantas bandar-bandar narkoba yang mau merusak generasi bangsa. Sampai hari ini dia belum cabut perintah tegas untuk menindak tegas para bandar narkoba baik di luar maupun di dalam negeri. “Saya akan ambil alih tanggung jawab itu," kata Idham.

Kapolri mengaku, meski di tengah pandemi Covid-19, kasus penyelundupan narkoba di Tanah Air semakin marak. Beragam modus dilakukan para pelaku untuk memasukkan barang haram tersebut ke Indonesia. Namun, sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga.

Sepanjang Januari hingga Agustus 2020 jajarannya telah mengungkap 29.615 kasus narkoba dengan 38.960 tersangka. Barang bukti narkoba yang diamankan adalah sabu, ganja, ekstasi, heroin, serta kokain. (Baca juga: Bantu Guru PJJ, Kemendikbud Luncurkan Program Guru Belajar)

Idham menuturkan, pengungkapan yang mendapat perhatian publik antara lain pengungkapan yang dilakukan Satgassus Merah Putih atas penyitaan 821 kilogram (kg) dan 402 kg sabu-sabu. Lalu, Polda Metro Jaya 288 kg sabu-sabu dan 336 kg ganja.

Kemudian Polda Kalimantan Selatan 212,86 kg sabu-sabu dan 14.032 ekstasi, Polda Bangka Belitung 200 kg sabu-sabu, serta Polda Sumatera Utara 100 kg sabu-sabu dan 50.000 ekstasi. Sementara Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri 71 kg sabu-sabu.

Di hadapan ketua dan anggota Komisi III DPR, Kapolri berjanji akan terus menjaga komitmennya untuk tetap tegak lurus menegakkan hukum di Indonesia hingga akhir jabatannya nanti. "Di akhir masa jabatan saya, saya tidak akan pernah surut untuk menegakkan semua, apakah itu tambang ataukah proyek-proyek di Polri. Saya sudah bilang kepada Asisten Perencanaan dan Anggaran Polri, semua tegak lurus saja. Saya juga tidak kenal itu vendor, tidak kenal rekanan, saya lurus-lurus saja begitu," jamin mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengapresiasi keberhasilan Polri dalam mengungkap dan menangkap sindikat sabu-sabu jaringan internasional. Herman mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 ini Polri tidak lengah dan menunjukkan keberhasilan luar biasa dalam mengungkap sindikat narkoba sebagai salah satu virus yang mengancam masa depan anak bangsa. “Saya selaku Ketua Komisi III DPR mengucapkan selamat dan berterima kasih kepada Satgassus Polri. Ini sungguh tugas yang sangat mulia," katanya. (Baca juga: RUU Kejaksaan Dinilai Ingin Jadikan Jaksa Superbody)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1468 seconds (0.1#10.140)