Cegah Korupsi, KPK Kasih Wejangan ke Para Calon Kepala Daerah

Rabu, 30 September 2020 - 19:52 WIB
loading...
Cegah Korupsi, KPK Kasih Wejangan ke Para Calon Kepala Daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan kepada Calon Kepala Daerah (Cakada) menjelang Pilkada 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan kepada Calon Kepala Daerah (Cakada) menjelang Pilkada 2020. Bukan hanya cakada, KPK juga memberikan wejangan kepada para penyelenggara untuk mendorong Pilkada 2020 yang berintegritas.

Pembekalan diberikan kepada cakada dan juga penyelenggara pilkada di Provinsi Bangka Belitung, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. Pembekalan dilakukan melalui media telekonferensi untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). (Baca juga: Sidang PK Sebulan Hasilkan Diskon Vonis Setahun buat Asiang)

Direktur Dikyanmas KPK, Giri Suprapdiono menyatakan agenda utama pembekalan yakni, menjalin sinergi dan komitmen sejak awal antara KPK dengan calon kepala daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Menurut dia, korupsi di tataran kepala daerah masih menjadi tantangan bangsa ini. Oleh karenanya, KPK penting memberikan masukan atau pembekalan untuk dapat mencegah potensi korupsi oleh kepala daerah sejak awal, yaitu saat kampanye, pelaksanaan, sampai terpilihnya kepala daerah definitif.

"Berdasarkan catatan KPK antara 2004 hingga Mei 2020, telah terjaring 119 kasus korupsi yang melibatkan wali kota/bupati dan wakilnya. Lalu, ada 21 kasus korupsi yang dilakukan oleh gubernur," ujar Giri melalui keterangan resminya, Rabu (30/9/2020). (Baca juga: Mencegah Korupsi Kepala Daerah)

Sementara itu, Koordinator Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah VIII KPK, Dian Patria, membeberkan modus korupsi kepala daerah tidak jauh dari tiga cara yaitu, suap dan gratifikasi dalam pemberian izin, jual beli jabatan, dan kickback dalam pengadaan barang dan jasa. Korupsi kepala daerah, sambung Dian, berkaitan erat dengan balas jasa atas dukungan dana dari donatur, sejak proses pencalonan, kampanye, sampai proses pemungutan suara.

"Dalam beberapa tahun terakhir, KPK mendampingi kepala daerah dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Yang utama adalah program koordinasi dan monitoring yang termuat dalam Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Terintegrasi KPK, mencakup delapan fokus area," ungkap Dian.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1273 seconds (0.1#10.140)