Cegah Korupsi, KPK Kasih Wejangan ke Para Calon Kepala Daerah

Rabu, 30 September 2020 - 19:52 WIB
loading...
Cegah Korupsi, KPK Kasih...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan kepada Calon Kepala Daerah (Cakada) menjelang Pilkada 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan kepada Calon Kepala Daerah (Cakada) menjelang Pilkada 2020. Bukan hanya cakada, KPK juga memberikan wejangan kepada para penyelenggara untuk mendorong Pilkada 2020 yang berintegritas.

Pembekalan diberikan kepada cakada dan juga penyelenggara pilkada di Provinsi Bangka Belitung, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. Pembekalan dilakukan melalui media telekonferensi untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). (Baca juga: Sidang PK Sebulan Hasilkan Diskon Vonis Setahun buat Asiang)

Direktur Dikyanmas KPK, Giri Suprapdiono menyatakan agenda utama pembekalan yakni, menjalin sinergi dan komitmen sejak awal antara KPK dengan calon kepala daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Menurut dia, korupsi di tataran kepala daerah masih menjadi tantangan bangsa ini. Oleh karenanya, KPK penting memberikan masukan atau pembekalan untuk dapat mencegah potensi korupsi oleh kepala daerah sejak awal, yaitu saat kampanye, pelaksanaan, sampai terpilihnya kepala daerah definitif.

"Berdasarkan catatan KPK antara 2004 hingga Mei 2020, telah terjaring 119 kasus korupsi yang melibatkan wali kota/bupati dan wakilnya. Lalu, ada 21 kasus korupsi yang dilakukan oleh gubernur," ujar Giri melalui keterangan resminya, Rabu (30/9/2020). (Baca juga: Mencegah Korupsi Kepala Daerah)

Sementara itu, Koordinator Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah VIII KPK, Dian Patria, membeberkan modus korupsi kepala daerah tidak jauh dari tiga cara yaitu, suap dan gratifikasi dalam pemberian izin, jual beli jabatan, dan kickback dalam pengadaan barang dan jasa. Korupsi kepala daerah, sambung Dian, berkaitan erat dengan balas jasa atas dukungan dana dari donatur, sejak proses pencalonan, kampanye, sampai proses pemungutan suara.

"Dalam beberapa tahun terakhir, KPK mendampingi kepala daerah dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Yang utama adalah program koordinasi dan monitoring yang termuat dalam Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Terintegrasi KPK, mencakup delapan fokus area," ungkap Dian.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Keluarga Peter Crouch...
Keluarga Peter Crouch Cerita Susahnya Masuk AS saat Piala Dunia 2026
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Berita Terkini
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Infografis
Para Pemimpin Negara...
Para Pemimpin Negara yang Pernah Dijebloskan ke Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved