KPU: Satu Pasangan Cagub/Cawagub Tak Penuhi Syarat Tampil di Pilkada 2020

Rabu, 30 September 2020 - 18:01 WIB
loading...
KPU: Satu Pasangan Cagub/Cawagub...
Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik menyampaikan ada satu paslon gubernur/wakil gubernur yang tidak memenuhi syarat tampil di Pilkada 2020. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya selesai melakukan rekapitulasi data terkait tahapan penetapan pasangan calon (paslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 . Hasilnya, satu bakal paslon dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta di Pilkada 2020.

Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik menyampaikan bahwa, hal itu merujuk pada data yang dikumpulkan dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang telah dimutakhirkan pada Selasa (29/9/2020) kemarin. Dia memastikan seluruh daerah sudah melaksanakan tahapan ini.

"Total provinsi yang sudah melakukan penetapan sebanyak 9 provinsi dari 9 provinsi," kata Evi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/9/2020). (Baca juga: Kampanye di Masa Pandemi, Paslon Diminta Pahami Ketentuan PKPU )

Dari jumlah tersebut, Evi menyampaikan total bakal paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memenuhi syarat sebanyak 24 Calon.

"Total bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1 calon," ujarnya.

Dari hasil penelusuran di data Silon ini, satu bakal pasangan calon yang tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai paslon di Pilkada 2020 yakni berasal dari Pilgub Bengkulu yakni pasangan Agusrin Maryono-Imron Rosyadi. (Baca juga: Ini Pasangan Calon Gubernur Bengkulu Beserta Nomor Urutnya )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Eks Jubir Rumah Sakit...
Eks Jubir Rumah Sakit Israel: Dokter Zionis Selamatkan Nyawa Erdogan atas Permintaan Mossad
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Bak Film Spionase, Mata-mata...
Bak Film Spionase, Mata-mata Italia Berkhianat dan Jual Rahasia NATO kepada Rusia
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved