Pinangki Tulis Surat Minta Maaf Kepada Mantan Ketua MA dan Jaksa Agung
Rabu, 30 September 2020 - 13:31 WIB
loading...
Surat permintaan maaf Pinangki Sirna Malasari kepada mantan Ketua MA Hatta dan Jaksa Agung ST Burhanudin. FOTO/SINDOnews/RAKA DWI NOVIANTO
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa dalam pengurusan fatwa hukum di Mahkamah Agung (MA) Pinangki Sirna Malasari menuliskan permintaan maaf di selembar surat yang diberikannya kepada awak media usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020).
Surat itu ditujukan Pinangki kepada mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, karena keduanya masuk dalam dakwaan Jaksa Pinangki. Pinangki pun tidak banyak berkomentar dan memilih langsung meninggalkan awal media.
"Saya tidak pernah sekali pun menyebut nama-nama tersebut dalam pemeriksaan karena memang saya tidak pernah mengetahui action plan. Apalagi lagi membuat action plan tersebut," kata Pinangki dikutip dari surat yang ditulisnya, Rabu (30/9/2020). (Baca juga: Jaksa Pinangki Tegaskan Tidak Pernah Menyebut Nama Jaksa Agung dan Mantan Ketua MA )
Dalam eksepsinya yang dibacakan kuasa hukum, Pinangki menepis bahwa di dalam surat dakwaan jaksa penuntut, yakni terkait action plan pengurusan fatwa MA untuk Djoko Soegiarto Tjandra yang di dalamnya terdapat nama Burhanudin dan Hatta Ali.
"Perihal nama Bapak Hatta Ali (mantan Ketua Mahkamah Agung) dan Bapak ST Burhanudin (Jaksa Agung RI) yang ikut dikait-kaitkan namanya belakangan ini dalam permasalahan hukum terdakwa, sama sekali tidak ada hubungannya dan terdakwa tidak pernah menyebut nama beliau, dalam proses penyidikan dan penuntutan perkara terdakwa," ujar Pinangki dalam eksepsi yang dibacakan kuasa hukum Pinangki.
Surat itu ditujukan Pinangki kepada mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, karena keduanya masuk dalam dakwaan Jaksa Pinangki. Pinangki pun tidak banyak berkomentar dan memilih langsung meninggalkan awal media.
"Saya tidak pernah sekali pun menyebut nama-nama tersebut dalam pemeriksaan karena memang saya tidak pernah mengetahui action plan. Apalagi lagi membuat action plan tersebut," kata Pinangki dikutip dari surat yang ditulisnya, Rabu (30/9/2020). (Baca juga: Jaksa Pinangki Tegaskan Tidak Pernah Menyebut Nama Jaksa Agung dan Mantan Ketua MA )
Dalam eksepsinya yang dibacakan kuasa hukum, Pinangki menepis bahwa di dalam surat dakwaan jaksa penuntut, yakni terkait action plan pengurusan fatwa MA untuk Djoko Soegiarto Tjandra yang di dalamnya terdapat nama Burhanudin dan Hatta Ali.
"Perihal nama Bapak Hatta Ali (mantan Ketua Mahkamah Agung) dan Bapak ST Burhanudin (Jaksa Agung RI) yang ikut dikait-kaitkan namanya belakangan ini dalam permasalahan hukum terdakwa, sama sekali tidak ada hubungannya dan terdakwa tidak pernah menyebut nama beliau, dalam proses penyidikan dan penuntutan perkara terdakwa," ujar Pinangki dalam eksepsi yang dibacakan kuasa hukum Pinangki.
Lihat Juga :