Gelombang PHK di Tengah Pandemi, Tingkatkan Persaingan Antar Karyawan

Senin, 28 September 2020 - 06:38 WIB
loading...
Gelombang PHK di Tengah...
Nilai kinerja bekerja seseorang selama pandemi virus Corona, dinilai tak akan sama sewaktu sebelum virus Wuhan ini menerjang Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kinerja bekerja seseorang selama pandemi virus Corona (Covid-19) dinilai tak akan sama sewaktu sebelum virus Wuhan ini menerjang Indonesia. Ada perubahan sistem, perilaku secara drastis. Tentunya ini bukan hal yang positif bagi sebuah perusahaan maupun kinerja seseorang.

(Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Rapid Test Antigen Bisa Digunakan di Indonesia)

Bahkan akibat pandemi ini, banyak perusahan dengan terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya. (Baca juga: Jangan Sekali-kali Berpikir Rajin Olahraga dan Berdiam Diri di Rumah Bisa Kebal Covid-19)

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, langkah yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi gelombang PH yaitu dengan menggiatkan Balai Latihan Kerja (BLK) di setiap provinsi untuk membekali tenaga kerja yang terkena PHK.

"Disesuaikan kebutuhan dan kemampuan tenaga kerja masing-masing sehingga dapat mandiri. Dengan demikian, dapat meningkatkan taraf hidup mereka dan mengurangi jumlah penerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah," kata Bamsoet.

Di sisi lain, Founder GreatDay HR, Gordon Enns mengungkapkan, komunikasi kepada karyawan menjadi satu hal penting yang harus dilakukan apalagi di tengah pandemi ini.

"Harus diakui, berkomunikasi tatap muka jauh lebih efektif dibandingkan berkomunikasi melalui chat atau video call. Namun saat ini tengah pandemi Covid-19. Semua harus tersampaikan dengan baik tanpa adanya miskomunikasi satu sama lain. Ditambah dengan adanya target dari atasan untuk melakukan penjualan dalam jumlah yang banyak," ucap Gordon Enns.

Akan tetapi kata Gordon, atasan perusahaan sering tidak bisa memantau secara langsung apa saja kegiatan yang dilakukan karyawan selain di dalam kantor. Maka dari itu, pimpinan perusahaan mengalami kekhawatiran dalam memantau pekerjaan karyawannya di luar kantor.

"Salah satu penyedia solusi dalam pemantauan kerja sales di luar kantor adalah GreatDay HR. Kehadiran fitur Rekam Aktivitas atau Activity Recording merupakan hasil inovasi dan bukti nyata bahwa GreatDay HR peduli dan mendukung meningkatnya efektivitas kerja karyawan dalam setiap perusahan," jelas Gordon.

"Dari sudut pandang karyawan, fitur ini bertujuan untuk melakukan update kegiatan yang dilakukan selama berada di luar kantor tanpa harus memberi tahu atasan atau tim leadernya. Seluruh laporan dalam bentuk foto, lokasi, dan detail tugas akan langsung terkirim kepada atasan dan dapat diakses melalui fitur rekam aktivitas karyawan. Tentu saja fitur ini tida hanya untuk para sales, tetapi semua karyawan dapat merekam kegiatan yang sedang dilakukan," sambungnya.

Menurut Gordon, pimpinan atau manajer perlu memastikan bahwa karyawannya bekerja dengan baik di mana pun. Fitur Geo-tagging memudahkan para atasan untuk memantau lokasi dan kegiatan karyawan secara real-time.

"Selain itu, fitur rekam aktivitas dilengkapi dengan pengambilan foto, waktu, dan lokasi secara langsung. Semua data langsung tersimpan dan dapat diakses oleh atasan dengan mudah. Rekam aktivitas karyawan itu yang memudahkan kami untuk mengetahui kegiatan karyawan yang ada di luar," ungkapnya.

Fitur rekam aktivitas terdapat pada bagian menu utama aplikasi ini. Semua karyawan dapat melakukan rekam aktivitas kapan saja dan dimana saja, dan user bisa mengunggah rekam aktivitas yang langsung terhubung dengan tugas yang diberikan atasan melalui GreatDay HR.

"Selain rekam aktivitas, GreatDay HR menyediakan fitur pemberian tugas dan saran untuk setiap karyawan. Atasan akan dengan mudah memberikan tugas secara terukur. Adanya kelengkapan deskripsi tugas seperti tanggal hingga pengaturan prioritas semakin mendukung terselesaikannya tugas dengan baik," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2148 seconds (0.1#10.140)