Pengobatan Covid-19, Saatnya Gunakan Jalur Ganda
loading...
A
A
A
Anggia mengaku setiap hari mengonsumsi jamu bersama seluruh anggota keluarganya untuk meningkatkan kebugaran. “Aku bikin jamu ritual, anakku tak kasih semua. Setiap malam sebelum tidur pasti semua minum jamu kunyit, jahe merah, temulawak, serai,” katanya. (Baca juga: Si Pelupa Telat Datang Latihan)
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen mengatakan, pandemi ini mengajarkan banyak hal pada Indonesia, terutama bagaimana sistem kesehatan di negeri ini perlu banyak pembenahan.
”Kita harus akui, sistem kesehatan Indonesia harus dibenahi. Di antaranya yang urgen, yaitu manajemen data yang terintegrasi, penguatan infrastruktur kesehatan, pengembangan sumber daya tenaga kesehatan, serta dukungan riset dan inovasi,” tuturnya.
Gus Nabil mengatakan, manajemen data kesehatan yang terintegrasi sangat penting hingga mempermudah pengambilan keputusan, merancang program, dan mengeksekusi kebijakan. ”Maka, pandemi ini mengajarkan bahwa kita juga mengalami bencana data dan bencana komunikasi serta koordinasi antarlini di pemerintahan,” katanya.
Sejak awal pandemi, kata Gus Nabil, dirinya selalu menyuarakan pentingnya kemandirian Indonesia dalam suplai obat. ”Kita harus mulai mandiri, mengurangi ketergantungan impor obat dari luar negeri. Caranya? Kembangkan riset dan dukung inovasi obat herbal dari dalam negeri, dari kekayaan rempah. Pemerintah harus dukung ekosistem pengembangan riset dan inovasi kesehatan,” pungkasnya.
Kementerian Kesehatan menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan obat tradisional berupa jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka. Pemanfaatan obat tradisional tersebut sebagai upaya memelihara kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan, termasuk pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat atau bencana nasional Covid-19 .
Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan telah mengirimkan surat edaran kepada gubernur, bupati/wali kota di seluruh Indonesia untuk memanfaatkan obat tradisional sebagai pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan. (LIhat videonya: Habiskan 300 M, Proyek Kota Baru Lampung Kini Jadi Kota Mati)
“Surat edaran ini dimaksudkan untuk memperjelas penggunaan ramuan obat tradisional untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan, termasuk pada masa pandemi Covid-19,” kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr Bambang Wibowo. (Abdul Rochim)
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen mengatakan, pandemi ini mengajarkan banyak hal pada Indonesia, terutama bagaimana sistem kesehatan di negeri ini perlu banyak pembenahan.
”Kita harus akui, sistem kesehatan Indonesia harus dibenahi. Di antaranya yang urgen, yaitu manajemen data yang terintegrasi, penguatan infrastruktur kesehatan, pengembangan sumber daya tenaga kesehatan, serta dukungan riset dan inovasi,” tuturnya.
Gus Nabil mengatakan, manajemen data kesehatan yang terintegrasi sangat penting hingga mempermudah pengambilan keputusan, merancang program, dan mengeksekusi kebijakan. ”Maka, pandemi ini mengajarkan bahwa kita juga mengalami bencana data dan bencana komunikasi serta koordinasi antarlini di pemerintahan,” katanya.
Sejak awal pandemi, kata Gus Nabil, dirinya selalu menyuarakan pentingnya kemandirian Indonesia dalam suplai obat. ”Kita harus mulai mandiri, mengurangi ketergantungan impor obat dari luar negeri. Caranya? Kembangkan riset dan dukung inovasi obat herbal dari dalam negeri, dari kekayaan rempah. Pemerintah harus dukung ekosistem pengembangan riset dan inovasi kesehatan,” pungkasnya.
Kementerian Kesehatan menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan obat tradisional berupa jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka. Pemanfaatan obat tradisional tersebut sebagai upaya memelihara kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan, termasuk pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat atau bencana nasional Covid-19 .
Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan telah mengirimkan surat edaran kepada gubernur, bupati/wali kota di seluruh Indonesia untuk memanfaatkan obat tradisional sebagai pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan. (LIhat videonya: Habiskan 300 M, Proyek Kota Baru Lampung Kini Jadi Kota Mati)
“Surat edaran ini dimaksudkan untuk memperjelas penggunaan ramuan obat tradisional untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan, termasuk pada masa pandemi Covid-19,” kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr Bambang Wibowo. (Abdul Rochim)
(ysw)