Digugat Tommy Soeharto ke PTUN, Menkumham: Tidak Ada Masalah
Senin, 28 September 2020 - 13:55 WIB
loading...
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly siap menghadapi gugatan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Seperti diketahui, Tommy menggugat Yasonna karena mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya periode 2020-2025 kubu Muchdi PR.
"Tidak ada masalah. Saya siap menghadapi gugatan tersebut dan akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku," ujar Yasonna kepada wartawan, Senin (28/9/2020).(Baca juga: Konflik Berkarya, Tommy Soeharto Gugat Menkumham Yasonna Laoly )
Menurut Yasonna, kubu Tommmy sudah mengambil langkah yang tepat dengan menempuh jalur hukum dan karenanya pihaknya pun akan menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.
"Silakan saja bila ada yang menggugat keputusan terkait kepengurusan Partai Berkarya. Indonesia adalah negara hukum. Jadi, keputusan menempuh jalur hukum adalah langkah yang tepat bagi pihak yang merasa tidak puas dan hal ini biasa saja," ujarnya.
Seperti diketahui, Tommy menggugat Yasonna karena mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya periode 2020-2025 kubu Muchdi PR.
"Tidak ada masalah. Saya siap menghadapi gugatan tersebut dan akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku," ujar Yasonna kepada wartawan, Senin (28/9/2020).(Baca juga: Konflik Berkarya, Tommy Soeharto Gugat Menkumham Yasonna Laoly )
Menurut Yasonna, kubu Tommmy sudah mengambil langkah yang tepat dengan menempuh jalur hukum dan karenanya pihaknya pun akan menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.
"Silakan saja bila ada yang menggugat keputusan terkait kepengurusan Partai Berkarya. Indonesia adalah negara hukum. Jadi, keputusan menempuh jalur hukum adalah langkah yang tepat bagi pihak yang merasa tidak puas dan hal ini biasa saja," ujarnya.
Lihat Juga :