Kemenkes Telah Salurkan Lebih Rp2,3 Triliun untuk Insentif Nakes
Minggu, 27 September 2020 - 12:59 WIB
loading...
Kemenkes menyebut berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan PPSDM Kesehatan hingga hari ini total anggaran yang telah disalurkan untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp2,3 triliun. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya mempercepat pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas dalam penanganan COVID-19 . Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Kesehatan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ), Abdul Kadir mengatakan berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan PPSDM Kesehatan hingga hari ini total anggaran yang telah disalurkan untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp2.345.653.307.798 atau Rp2,3 triliun.
Dana tersebut dibagi ke dalam dua pos yakni pusat dan daerah. Pusat terdiri dari Rumah Sakit, KKP, BBLK/BTKL/Lab/Relawan dan PPDS, sedangkan daerah yakni Dinkes, RSUD dan Puskesmas. (Baca juga: Semangat!, Insentif Tenaga Medis Bakal Cair Tiap Bulan)
“Sesuai instruksi Presiden, kami Kementerian Kesehatan terus berupaya mempercepat penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas,” ujar Kadir yang dikutip SINDO MEDIA dari rilis di laman Kemenkes, Minggu (27/9/2020).
Kemudian, untuk santunan kematian. Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 110 tenaga kesehatan meninggal dalam penanganan COVID-19. Dari jumlah tersebut, 100 tenaga kesehatan telah terverifikasi dan mendapatkan santunan serta penghargaan dari pemerintah dengan realisasi anggaran capai Rp30 miliar atau 50% dari total dana santunan kematian sebesar Rp60 miliar. Sementara 10 lainnya masih harus melengkapi dokumen sesuai KMK 447.
“Santunan kematian telah diberikan sebanyak 50% atau Rp30 miliar kepada 100 ahli waris tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan COVID-19. Harapannya ini tidak akan bertambah lagi, karena keselamatan nakes adalah prioritas kami,” imbuhnya.
Dana tersebut dibagi ke dalam dua pos yakni pusat dan daerah. Pusat terdiri dari Rumah Sakit, KKP, BBLK/BTKL/Lab/Relawan dan PPDS, sedangkan daerah yakni Dinkes, RSUD dan Puskesmas. (Baca juga: Semangat!, Insentif Tenaga Medis Bakal Cair Tiap Bulan)
“Sesuai instruksi Presiden, kami Kementerian Kesehatan terus berupaya mempercepat penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas,” ujar Kadir yang dikutip SINDO MEDIA dari rilis di laman Kemenkes, Minggu (27/9/2020).
Kemudian, untuk santunan kematian. Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 110 tenaga kesehatan meninggal dalam penanganan COVID-19. Dari jumlah tersebut, 100 tenaga kesehatan telah terverifikasi dan mendapatkan santunan serta penghargaan dari pemerintah dengan realisasi anggaran capai Rp30 miliar atau 50% dari total dana santunan kematian sebesar Rp60 miliar. Sementara 10 lainnya masih harus melengkapi dokumen sesuai KMK 447.
“Santunan kematian telah diberikan sebanyak 50% atau Rp30 miliar kepada 100 ahli waris tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan COVID-19. Harapannya ini tidak akan bertambah lagi, karena keselamatan nakes adalah prioritas kami,” imbuhnya.
Lihat Juga :