DPR Minta BPOM Umumkan Daftar Nama Obat COVID-19 Ilegal
Minggu, 27 September 2020 - 07:58 WIB
loading...
A
A
A
Legislator Dapil Sumatera Utara (Sumut) II ini juga mengingatkan kepada masyarakat untuk hati-hati dalam mencari dan menggali informasi seputar COVID-19 lewat media sosial (medsos) karena tidak semua isinya dapat dipertanggungjawabkan.
Ditambah fakta menarik lainnya, kata Saleh, di era digitalisasi ini, internet dan medsos menjadi salah satu sarana untuk mencari uang dan banyak yang memanfaatkan medsos untuk menyebarkan informasi tentang obat-obatan. Sayangnya, ada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, ada juga yang tidak.
“Nah, itu yang perlu dipejari masyarakat kita, jangan salah membeli produk-produk yang ada di media sosial. Masyarakat harus lebih cerdas,” imbau mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.
Lebih dari itu, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Fraksi PAN DPR ini menambahkan, lewat Deputi Penindakan BPOM, pihaknya meminta BPOM untuk melacak siapa-siapa saja di Indonesia yang menjual produk-produk seperti itu. Temuan ini harus ditindak secara hukum supaya tidak membahayakan masyarakat. (Baca juga: BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air)
“Lewat Deputi Penindakan ada tindak lanjut dari apa yang diumumkan oleh BPOM tersebut. Juga harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum agar bisa diproses secara hukum,” tandasnya.
Ditambah fakta menarik lainnya, kata Saleh, di era digitalisasi ini, internet dan medsos menjadi salah satu sarana untuk mencari uang dan banyak yang memanfaatkan medsos untuk menyebarkan informasi tentang obat-obatan. Sayangnya, ada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, ada juga yang tidak.
“Nah, itu yang perlu dipejari masyarakat kita, jangan salah membeli produk-produk yang ada di media sosial. Masyarakat harus lebih cerdas,” imbau mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.
Lebih dari itu, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Fraksi PAN DPR ini menambahkan, lewat Deputi Penindakan BPOM, pihaknya meminta BPOM untuk melacak siapa-siapa saja di Indonesia yang menjual produk-produk seperti itu. Temuan ini harus ditindak secara hukum supaya tidak membahayakan masyarakat. (Baca juga: BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air)
“Lewat Deputi Penindakan ada tindak lanjut dari apa yang diumumkan oleh BPOM tersebut. Juga harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum agar bisa diproses secara hukum,” tandasnya.
(kri)
Lihat Juga :