DPR Minta BPOM Umumkan Daftar Nama Obat COVID-19 Ilegal

Minggu, 27 September 2020 - 07:58 WIB
loading...
DPR Minta BPOM Umumkan Daftar Nama Obat COVID-19 Ilegal
Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kinerja BPOM yang berhasil menemukan peredaran obat-obatan ilegal yang berkaitan dengan COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR , Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) yang berhasil menemukan peredaran obat-obatan ilegal yang berkaitan dengan COVID-19 . Karena, keberadaan obat itu tentu sangat membahayakan masyarakat di tengah kondisi kasus positif COVID-19 yang kian melonjak.

“Apalagi, obat-obat yang beredar itu bisa saja asalnya dari luar negeri. Kesimpangsiuran informasi yang sekarang beredar di tengah masyarakt kita membuat obat-obat itu dicari oleh sebagian masyarakat,” ujar Saleh saat dihubungi SINDO Media, Sabtu (26/9/2020). (Baca juga: Sepanjang Pandemi COVID-19, BPOM: Penjualan Obat Ilegal Meningkat 100%)

Terlebih, Saleh melihat bahwa masyarakat Indonesia saat ini merasa khawatir karena melihat peningkatan jumlah kasus yang terpapar COVID-19 kian tinggi setiap harinya. Orang-orang pasti mengupayakan bagaimana mendapatkan obat atau penawar dari COVID-19 ini. Untuk itu, BPOM perlu mengumumkan daftar nama obat ilegal tersebut.

“Kita tentu mengharapkan kepada BPOM untuk mengumumkan secara luas nama-nama produk yang dianggap ilegal itu supaya masyarakat tahu bahwa barang ini tidak dapat dikonsumsi, tidak layak dikonsumsi dan tidak memiliki izin edar, dan belum lolos uji BPOM dan sebagainya,” pintanya.

Karena, menurut Saleh, hal ini penting karena masyarakat tidak ikut razia siber BPOM itu dan tidak semua masyarakat punya akses atau memiliki alat untuk mengakses seluruh situs-situs yang dimaksud BPOM itu.

Legislator Dapil Sumatera Utara (Sumut) II ini juga mengingatkan kepada masyarakat untuk hati-hati dalam mencari dan menggali informasi seputar COVID-19 lewat media sosial (medsos) karena tidak semua isinya dapat dipertanggungjawabkan.

Ditambah fakta menarik lainnya, kata Saleh, di era digitalisasi ini, internet dan medsos menjadi salah satu sarana untuk mencari uang dan banyak yang memanfaatkan medsos untuk menyebarkan informasi tentang obat-obatan. Sayangnya, ada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, ada juga yang tidak.

“Nah, itu yang perlu dipejari masyarakat kita, jangan salah membeli produk-produk yang ada di media sosial. Masyarakat harus lebih cerdas,” imbau mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.

Lebih dari itu, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Fraksi PAN DPR ini menambahkan, lewat Deputi Penindakan BPOM, pihaknya meminta BPOM untuk melacak siapa-siapa saja di Indonesia yang menjual produk-produk seperti itu. Temuan ini harus ditindak secara hukum supaya tidak membahayakan masyarakat. (Baca juga: BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air)

“Lewat Deputi Penindakan ada tindak lanjut dari apa yang diumumkan oleh BPOM tersebut. Juga harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum agar bisa diproses secara hukum,” tandasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1723 seconds (0.1#10.140)