Kapolri Siap Copot Anggota Polisi Terlibat Politik
Sabtu, 26 September 2020 - 18:08 WIB
loading...
Kapolri Siap Copot Anggota Polisi Terlibat Politik
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengingatkan pada seluruh anggotanya agar tidak bermain politik praktis saat tahapan kampanye Pilkada 2020 . Bagi anggota yang mencoba bermain politik akan dicopot dari anggota.
Tahapan kampanye yang telah dimulai, para peserta pemilu akan berusaha memikat pemilih agar memilih mereka pada hari pemungutan suara 9 Desember 2020. Sementara tugas Polri hanya mengamankan jalannya tahapan pilkada. (Baca juga: 72 Petahana Langgar Protokol Covid-19 saat Pendaftaran Pilkada 2020)
Idham menegaskan tidak ada anggota Polri yang boleh mencoba bermain poitik praktis apalagi upaya dukung-mendukung pasangan calon tertentu yang sifatnya memperlihatkan Polri tidak netral.
"Kalau ada yang melanggar perintah, maka saya akan copot dan proses melalui Propam baik disiplin ataupun kode etik," tandas Idham dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2020). (Baca juga: Mardani Ali Sera: Harus Ada yang Berani Ambil Alih Orkestrasi Pilkada 2020)
Mengenai protokol kesehatan, Polri juga tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Hari ini, Mabes Polri mencopot Kapolsek Tegal Selatan Joeharno terkait acara dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu malam (23/9/2020) yang viral di media sosial. (Baca juga: Pilkada Serentak Tetap Berlanjut, Ini Penjelasan Komisi II DPR)
Tahapan kampanye yang telah dimulai, para peserta pemilu akan berusaha memikat pemilih agar memilih mereka pada hari pemungutan suara 9 Desember 2020. Sementara tugas Polri hanya mengamankan jalannya tahapan pilkada. (Baca juga: 72 Petahana Langgar Protokol Covid-19 saat Pendaftaran Pilkada 2020)
Idham menegaskan tidak ada anggota Polri yang boleh mencoba bermain poitik praktis apalagi upaya dukung-mendukung pasangan calon tertentu yang sifatnya memperlihatkan Polri tidak netral.
"Kalau ada yang melanggar perintah, maka saya akan copot dan proses melalui Propam baik disiplin ataupun kode etik," tandas Idham dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2020). (Baca juga: Mardani Ali Sera: Harus Ada yang Berani Ambil Alih Orkestrasi Pilkada 2020)
Mengenai protokol kesehatan, Polri juga tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Hari ini, Mabes Polri mencopot Kapolsek Tegal Selatan Joeharno terkait acara dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu malam (23/9/2020) yang viral di media sosial. (Baca juga: Pilkada Serentak Tetap Berlanjut, Ini Penjelasan Komisi II DPR)
Lihat Juga :