72 Petahana Langgar Protokol Covid-19 saat Pendaftaran Pilkada 2020

Sabtu, 26 September 2020 - 15:16 WIB
loading...
72 Petahana Langgar Protokol Covid-19 saat Pendaftaran Pilkada 2020
Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan ada 72 petahana yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 pada tahapan pendaftaran bakal pasangan calon untuk pemilihan kepala daerah 2020.

"Yang melanggar 243 yang ditegur keras oleh Mendagri langsung 72 mereka yang petahana bahkan kita ancam sanksi untuk ditunda pelantikannya ditegur bahkan diberhentikan kita memakai rujukan undang-undang pemerintahan daerah nomor 23 tahun 2014," ujar Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Pilkada di Tengah Pandemi, Sabtu (26/9/2020).

Kastorius mengungkapkan hingga tanggal 18 September 2020, jumlah bapaslon sebanyak 740 bapaslon di 270 wilayah. Menurutnya 500 yang dianggap tertib bisa dijadikan contoh bagi 243 bapaslon yang telah melanggar protokol kesehatan covid-19.

"Ada distorsi yang sebenarnya kalau dihitung dari statistik, 500 bapaslon tertib 243 tidak tertib kenapa? ada dua kemungkinan satu adalah bahwa mereka tidak tahu tentang aturan itu lalu masih melihat pendaftaran paslon itu bisa diikuti oleh arak-arakan atau konvoi," jelasnya.

(Baca: Pilkada di Tengah Pandemi, Mardani Ali Sera Prediksi Kualitas Menurun)

Kastorius pun menegaskan bahwa Mendagri Tito Karnavian bersama jajarannya langsung mengevaluasi kejadian tersebut. Karena menurutnya Tito sangat concern dengan jalannya Pilkada 2020.

"Lalu dalam kita evaluasi dengan Mendagri dan jajaran karena beliau begitu konsern, pak Tito ingin katakan bahwa Pilkada adalah program nasional yabg harus sukses, aman, lancar dan demokratis. Agar daerah memiliki kepemimpinan yang definitif dimasa sulit sekarang karena kita menghadapi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya," ungkapnya.

(Baca: Perludem Dorong Perppu dan Tunda Pilkada di Sebagian Daerah)

Kastorius juga mengungkapkan alasan tetap digelarnya Pilkada 2020 karena ada 210 kepala daerah yang terdiri dari Gubernur, Bupati, Walikota masa tugasnya telah habis. Jadi menurutnya harus ada refreshing of leadership.

Alasan lainnya bahwa Pilkada ini harus dijadikan momentum yang pas untuk gerakan bersama melawan covid-19 seperti yang dialami oleh hampir 54 negara di dunia yang menyelenggarakan pemilu dimasa covid-19, dan mereka berhasil ada yang berhasil ada kurang berhasil

"Oleh karenanya dari studi internasional itu dan juga satu tekad dan juga regulasi yang kita buat maka itulah," kata dia.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1542 seconds (0.1#10.140)