Kapolri Apresiasi Pengurus Pusat Bhayangkari Telah Merintis 350 UMKM di Tengah Pendemi

Kamis, 24 September 2020 - 17:19 WIB
loading...
Kapolri Apresiasi Pengurus Pusat Bhayangkari Telah Merintis 350 UMKM di Tengah Pendemi
Kapolri Idham diacara UMKM Stategi Laris Manis di Masa Pandemi yang digelar pengurus pusat Bhayangkari, Rabu (23/9/2020).
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengapresiasi pengurus pusat Bhayangkari telah merintis dan mengembangkan sebanyak 350 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Menurut dia upaya tersebut sejalan dengan salah satu program yang menjadi fokus pemerintah yakni pengembangan UMKM sebagai garda terdepan untuk memperkuat barisan ekonomi nasional dan mendukung Indonesia maju di tengah pandemi Covid-19. "Selaku ketua pembina Bhayangkari, saya sangat mengapresiasi upaya pengurus pusat Bhayangkari untuk membina UMKM tersebut," ujar Idham dalam sambutannya diacara wabiner "UMKM Stategi Laris Manis di Masa Pandemi" yang digelar pengurus pusat Bhayangkari, Rabu (23/9/2020).

Jenderal bintang empat ini berpesan kepada para Bhayangkari yang mempunyai wirausaha khususnya UMKM semoga terus berkembang dan jangan lupa mengurus perizinan agar sesuai aturan. "Kemudian bijak menggunakan media sosial," tandas mantan Kabareskrim Polri ini.

Pada kesempatan itu, Idham juga menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan kepada seluruh pengurus Bhayangkari baik pusat maupun daerah.

Jadilah contoh teladan, baik di lingkungan sendiri maupun di tengah masyarakat dengan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan rajin mencuci tangan dengan benar, selalu menggunakan masker, senantiasa menjaga jarak, serta berperilaku hidup sehat dan bersih. "Saya berharap kegiatan Bhayangkari selama pandemi Covid-19 hanya diarahkan dalam bentuk kegiatan sosial kemanusiaan, itupun dengan menitipkan pada dinas untuk membagikan bantuan sosial kepada masyarakat," ungkap mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Kemudian terkait Pilkada Serentak 2020, Bhayangkari memang mempunyai hak untuk memilih, namun menurut Idham gunakan hak suara tersebut hanya di dalam bilik suara saja. "Jangan di rumah dijadikan posko pemilihan. Jadi tentang netralitas itu berlaku bagi anggota Polri dan keluarganya," tutupnya.
(alf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1677 seconds (0.1#10.140)