Kemenag Siapkan Regulasi Umrah di Masa Pandemi COVID-19
Kamis, 24 September 2020 - 16:26 WIB
loading...
A
A
A
Arfi menegaskan, pembahasan regulasi ini juga akan memperhatikan kebijakan yang diterbitkan Arab Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Sebab, layanan umrah lebih banyak diberikan saat jamaah di Saudi. Misalnya, apakah Saudi akan menerapkan karantina atau tidak, mekanismenya seperti apa, dan bagaimana ketentuan yang terkait dengan tes bebas COVID-19. "Hal ini masih dibahas bersama Kemenkes dan Satgas," tegas Arfi.
"Kita masih kaji dan mempertimbangkan segala risikonya. Kita tidak ingin ada kluster umrah sekembalinya mereka melaksanakan umrah, dan negara harus hadir," katanya.
Arfi berharap jemaah tetap bersabar menunggu kebijakan dari Arab Saudi dan pemerintah serta tetap selalu menjaga kesehatan. Kemenag masih menunggu perkembangan kebijakan dari Saudi. "Jika memang Indonesia diizinkan memberangkatkan jamaah, akan kita prioritaskan bagi mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020," katanya. (Baca juga: Umrah Dibuka, Jamaah Tertunda Jadi Prioritas )
"Kita masih kaji dan mempertimbangkan segala risikonya. Kita tidak ingin ada kluster umrah sekembalinya mereka melaksanakan umrah, dan negara harus hadir," katanya.
Arfi berharap jemaah tetap bersabar menunggu kebijakan dari Arab Saudi dan pemerintah serta tetap selalu menjaga kesehatan. Kemenag masih menunggu perkembangan kebijakan dari Saudi. "Jika memang Indonesia diizinkan memberangkatkan jamaah, akan kita prioritaskan bagi mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020," katanya. (Baca juga: Umrah Dibuka, Jamaah Tertunda Jadi Prioritas )
(abd)
Lihat Juga :