DPR Setujui Rp84,29 Triliun Pagu Anggaran Kemenkes 2021

Kamis, 24 September 2020 - 14:08 WIB
loading...
DPR Setujui Rp84,29...
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melkiades Laka Lena mengatakan Komisi IX DPR menyetujui alokasi pagu anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp84,29 triliun untuk tahun 2021. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR menyetujui alokasi pagu anggaran Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) sebesar Rp84,29 triliun untuk tahun 2021. Hal ini dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto secara tertutup pada Rabu (23/9) kemarin.

“Komisi IX DPR RI menyetujui alokasi Pagu Anggaran Kementerian Kesehatan RI Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp84.299.613.500.000,- (Delapan Puluh Empat Trilyun Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan Miliar Enam Ratus Tiga Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena mengutip kesimpulan Raker saat dihubungi SINDO Media, Kamis (24/9/2020). (Baca juga: Jaksa Agung Jelaskan Kebakaran Gedung Kejagung ke Komisi III DPR)

Melki menjelaskan, adapun rincian anggaran tersebut di antaranya, untuk Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkes sebesar Rp50,680 triliun; Inspektorat Jenderal Kemenkes Rp89,120 miliar; Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat (Ditjen Kesmas) sebesar Rp1,980 triliun; Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (PPP) sebesar Rp3,923 triliun.

Kemudian, lanjut Melki, Ditjen Pelayanan Kesehatan (Yankes) sebesar Rp18,447 triliun; Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Rp3,367 triliun; Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) sebesar Rp818,670 miliar; dan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sebesar Rp4,993 triliun.

Politikus Partai Golkar ini menuturkan Komisi IX DPR juga meminta Kemenkes melakukan sejumlah hal dalam rangka melaksanakan Reformasi Sistem Kesehatan Nasional. Seperti, menyusun grand design atau peta jalan reformasi Sistem Kesehatan Nasional dengan memprioritaskan pemerataan pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia

“Termasuk pemenuhan sarana prasarana di rumah sakit,” terang Melki.

Lalu, Melki melanjutkan, membuat kebijakan kesehatan pro rakyat dengan mempertimbangkan perimbangan anggaran antara alokasi program promotif–preventif dengan kuratif–rehabilitatif, mengedepankan reformasi penyusunan anggaran berbasis money follow program, serta perimbangan alokasi anggaran pengendalian penyakit baik penyakit menular (PM) maupun penyakit tidak menular (PTM). (Baca juga: DPR: Kemenkes Jadi Klaster Baru karena Sering Testing dan Tracing)

“Sehingga tidak menjadi beban penyakit (burden of disease) di masa yang akan datang,” paparnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Rekomendasi
Ketum PASI Luhut Panjaitan...
Ketum PASI Luhut Panjaitan Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Berita Terkini
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved