Revisi PKPU Pilkada Harus Lihat Masalah Pandemi Secara Komprehensif

Kamis, 24 September 2020 - 10:27 WIB
loading...
Revisi PKPU Pilkada...
Foto/ilustrasi.ist
A A A
JAKARTA - Kesepakatan Komisi II DPR , Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan penyelenggara pemilu untuk tetap melanjutkan Pilkada 2020 secara serentak di 270 daerah pada 9 Desember mendatang terus mendapatkan kritikan. Legal Culture Institute sendiri menilai bahwa kesepakatan tersebut bukti ketidakprihatinan dan kelalaian eksekutif dan legislatif terhadap nyawa masyarakat dan kontraproduktif dengan data Satgas Covid-19.

“Per 22 september 2020 saja sudah terbukti betapa ganasnya Covid-19 merenggut 160 nyawa dalam hitungan 24 jam dengan mencatatkan jumlah kematian 9.837 orang se-indonesia. Dimana fatality rate-nya termasuk yang paling tinggi se-Asia,” kata Direktur Legal Culture Institute M. Rizqi Azmi dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020).

Rizqi menilai, rekomendasi raker terkait perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10/2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-Alam sangat absurd dan terlihat peserta rapat tidak memahami isi regulasi tersebut. PKPU itu sudah mengatur yang direkomendasikan seperti kampanye daring, protokol kesehatan dengan jarak 1 meter, pemakaian masker, hand sanitizer, e-rekap dan tata cara pemungutan.

“Sehingga raker tersebut hanya bersifat formalitas dan lip service semata kemudian secara halus memaksakan keinginan untuk tetap pilkada 9 Desember tanpa data akurat,” imbuhnya.

(Baca: Tak Ada Jaminan Bebas Corona, Desakan Penundaan Pilkada Bergulir)

Rizqi berpandangan, PKPU 10/2020 memang sangat tidak ideal dan perlu direvisi. Seperti misalnya, ketentuan debat publik yang diperbolehkan maksimal 50 orang yang sebelumnya pada pasal 59 huruf c dinyatakan tidak boleh ada undangan dan kampanye rapat umum dihadiri maksimal 100 orang. Dan mengembalikan pasal 64 ayat 2 huruf c PKPU No 6 tahun 2020 yang menyatakan rapat umum diadakan di wilayah setempat yang telah dinyatakan bebas Covid-19 oleh Satgas covid-19.

“Poin penting yang di hapus dalam PKPU No 10 tahun 2020 sehingga potensi bahaya di saat pilkada tidak dapat terdeteksi dan rentan timbulnya covid 19 dalam klaster pilkada,” terang Rizqi.

Karena itu, kata Rizqi, revisi PKPU 10/2020 harus betul- betul melihat permasalahan pandemi ini secara komprehensif dan kontekstual dalam melindungi hak hidup masyarakat sesuai konstitusi pasal 28A UUD 1945. Jangan sampai ketentuan lanjutan pelaksanaan pilkada 9 Desember hanya memenuhi tuntutan politik segelintir elite.

“Kemudian harus dibuka ruang analisa apabila beberapa waktu kedepan keadaan semakin memburuk maka tidak ada opsi lain untuk menunda pilkada dan dituangkan apakah dalam bentuk Perppu atau PKPU,” usulnya.

(Baca: Desakan Penundaan Pilkada Dinilai Bisa Turunkan Angka Partisipasi Pemilih)

Dia mengingatkan pada pemerintah bahwa di masa pandemi ini, ilmu epidemologi menjadi tolak ukur keberhasilan seluruh bidang termasuk politik dan ekonomi. Sehingga, seyogyanya Presiden memprioritaskan regulasi kesehatan sebagai acuan dalam membuat regulasi Pilkada. Legal Culture Institute menganalisa, penundaan Pilkada bukan hanya menyelamatkan nyawa manusia tapi juga bisa menyelamatkan demokrasi dari korupsi politik.

Selain menghindari bantuan sosial (bansos) menjadi bancakan saat Pilkada, sambung Rizqi, penundaan pilkada dapat membantu daerah dalam mengadaptasi penyelarasan anggaran terkhusus menyelesaikan soal pendataan bansos dan penyalurannya. Karena, sampai September ini dana yang dikucurkan pemerintah pusat masih banyak bertengger di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan belum tersalurkan dengan baik.

“Saat ini hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat. Sehingga opsi penundaan pilkada jangan dianggap sebagai langkah politis saling jegal satu sama lainnya. Di beberapa negara seperti Polandia, India, Kanada, Siprus dan AS menunda suksesi kepemimpinan baik tingkat pusat atau daerah dikarenakan ingin mendapatkan hasil yang maksimal,” tegasnya.

“Pertanyaannya, kenapa di Indonesia yang bercorak demokrasi tidak meniru langkah-langkah negara lain yang sama-sama berjuang menghadapi pandemi ini. Bukankah pemilihan 3000 kades distop? Kenapa pilkada yang melingkupi seluruh desa tidak ditunda? Sebenarnya apa yang dicari dalam pilkada? Kemenangan atau kematian hati nurani?,” tukas Rizqi.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
KPU Sebut Pemungutan...
KPU Sebut Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah Butuh Anggaran Rp486 Miliar
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, Komisi II DPR Panggil KPU-Bawaslu hingga Pemerintah Pekan Ini
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Pangkas Anggaran Rp2 Triliun, Kemenpan RB Rp184 Miliar
Efisiensi Anggaran:...
Efisiensi Anggaran: KPU Pangkas Rp843 Miliar, Bawaslu Sunat Rp955 Miliar
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Komisi II DPR Minta...
Komisi II DPR Minta Kemenpan-RB Beri Kepastian Nasib CASN: Tak Perlu Angkat Serentak
Raker Menteri ATR/BPN...
Raker Menteri ATR/BPN dengan Komisi II DPR Bahas Evaluasi Kinerja
Rekomendasi
Menegangkan, Detik-detik...
Menegangkan, Detik-detik Terence Crawford Tantang Langsung Canelo di Atas Ring
Jepang Protes Keras...
Jepang Protes Keras karena Wilayahnya Dimasuki Helikopter dan 4 Kapal China
Road to Grand Final...
Road to Grand Final Indonesian Idol XIII Siap Menyajikan Kolaborasi Spektakuler dan Spesial Antara Top 3 Bersama Para Alumni dan Judges
Berita Terkini
Anggota DPR Muazzim...
Anggota DPR Muazzim Akbar: Program MBG Lahirkan Kebiasaan Baru Hidup Sehat
Menag Lantik Gus Jazil...
Menag Lantik Gus Jazil Jadi Ketua IKAPTIQ 2025-2028
Panglima TNI Geser 4...
Panglima TNI Geser 4 Brigjen ke Daerah pada Mutasi April 2025
Prabowo Resmikan Terminal...
Prabowo Resmikan Terminal dan Lepas Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Soetta Hari Ini
Mutasi April 2025: 11...
Mutasi April 2025: 11 Brigjen TNI Digeser ke Lemhannas oleh Jenderal Agus Subiyanto
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved