Tak Ada Jaminan Bebas Corona, Desakan Penundaan Pilkada Bergulir
loading...
A
A
A
JAKARTA - Agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang menuai prokontra.
Tercatat akan ada 270 daerah di Indonesia yang akan menggelar perhelatan akbar ini, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Tak seperti pesta demokrasi pada tahun-tahun sebelumnya yang selalu disambut gegap gempita, Pilkada tahun ini justru dihantui kekhawatiran karena diadakan pada masa Pandemi. Acara politik akbar tersebut dibayang-bayangi risiko munculnya klaster baru penyebaran virus Covid-19.
Litbang SINDO Media menyelenggarakan survei untuk mengetahui respons masyarakat atas rencana ini. Hasilnya, dari survei yang dilakukan pada 14-21 September 2020 lalu, sebagian besar responden pun menuntut agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 bisa ditunda. Terlebih, sebanyak 74% responden menilai tidak ada jaminan pelaksanaan Pilkada Serentak bisa aman dari penyebaran virus Covid-19.
Seperti diungkapkan Rae, salah seorang responden berstatus mahasiswa. Rae menyatakan bahwa saat ini jumlah kasus Covid-19 di banyak wilayah di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda membaik. Jika Pilkada serentak tetap dijalankan, khawatir hal tersebut bisa membuat jumlah kasus semakin meningkat.
âSebaiknya tunda dulu, takutnya akan muncul klaster baru penyebaran virus Covid-19. Saya nggak yakin bisa benar-benar aman soalnya,â ujarnya. ( )
Alasan penundaan juga dilatarbelakangi dari munculnya dugaan partisipasi warga bisa menurun karena khawatir pada risiko penularan.
Turunnya partisipasi tentunya akan berpengaruh terhadap kualitas hasil. Dalam hasil jajak pendapat pun tergambar sebanyak 56% responden mengaku tidak akan hadir jika Pilkada serentak benar-benar digelar. âSaya pilih tidak hadir, terlalu berisiko bisa membahayakan,â ujar Isma, warga Bogor.
Sementara 40% responden lainnya punya pendapat yang berbeda. Bagi mereka, pelaksanaan Pilkada harus tetap diadakan sesuai agenda yang telah ditetapkan. Alasannya tak lain demi menjaga kesinambungan demokrasi. ( )
Arsistha Firdiana, salah satu responden asal Tangerang beralasan, Pilkada Serentak di tengah pandemi tetap perlu digelar agar pemerintahan tetap bisa berjalan dengan baik. Terlebih di masa pandemi, ada kebutuhan terkait hadirnya pemimpin baru yang bisa memberikan layanan terbaik baik bagi warganya.
Tercatat akan ada 270 daerah di Indonesia yang akan menggelar perhelatan akbar ini, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Tak seperti pesta demokrasi pada tahun-tahun sebelumnya yang selalu disambut gegap gempita, Pilkada tahun ini justru dihantui kekhawatiran karena diadakan pada masa Pandemi. Acara politik akbar tersebut dibayang-bayangi risiko munculnya klaster baru penyebaran virus Covid-19.
Litbang SINDO Media menyelenggarakan survei untuk mengetahui respons masyarakat atas rencana ini. Hasilnya, dari survei yang dilakukan pada 14-21 September 2020 lalu, sebagian besar responden pun menuntut agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 bisa ditunda. Terlebih, sebanyak 74% responden menilai tidak ada jaminan pelaksanaan Pilkada Serentak bisa aman dari penyebaran virus Covid-19.
Seperti diungkapkan Rae, salah seorang responden berstatus mahasiswa. Rae menyatakan bahwa saat ini jumlah kasus Covid-19 di banyak wilayah di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda membaik. Jika Pilkada serentak tetap dijalankan, khawatir hal tersebut bisa membuat jumlah kasus semakin meningkat.
âSebaiknya tunda dulu, takutnya akan muncul klaster baru penyebaran virus Covid-19. Saya nggak yakin bisa benar-benar aman soalnya,â ujarnya. ( )
Alasan penundaan juga dilatarbelakangi dari munculnya dugaan partisipasi warga bisa menurun karena khawatir pada risiko penularan.
Turunnya partisipasi tentunya akan berpengaruh terhadap kualitas hasil. Dalam hasil jajak pendapat pun tergambar sebanyak 56% responden mengaku tidak akan hadir jika Pilkada serentak benar-benar digelar. âSaya pilih tidak hadir, terlalu berisiko bisa membahayakan,â ujar Isma, warga Bogor.
Sementara 40% responden lainnya punya pendapat yang berbeda. Bagi mereka, pelaksanaan Pilkada harus tetap diadakan sesuai agenda yang telah ditetapkan. Alasannya tak lain demi menjaga kesinambungan demokrasi. ( )
Arsistha Firdiana, salah satu responden asal Tangerang beralasan, Pilkada Serentak di tengah pandemi tetap perlu digelar agar pemerintahan tetap bisa berjalan dengan baik. Terlebih di masa pandemi, ada kebutuhan terkait hadirnya pemimpin baru yang bisa memberikan layanan terbaik baik bagi warganya.