Akui Salah, Ustaz Alfian Tanjung Akhirnya Berdamai dengan GP Ansor
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sengketa hukum antara Ustaz Alfian Tanjung dengan Gerakan Pemuda (GP) Ansor akhirnya berujung damai. Kedua belah pihak menyepakati perjanjian damai yang dilakukan oleh Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas sebagai pihak penggugat dan Alfian Tanjung sebagai pihak tergugat.
Perjanjian damai yang disepakati secara tertulis pada Selasa 8 September 2020, kemudian dibacakan secara terbuka melalui konferensi pers bersama pada Rabu (23/9/2020) di Kantor Pusat GP Ansor, Jakarta.
Dalam perjanjian damai tersebut, ada sejumlah poin yang disepakati. Pertama, tergugat secara tulus dan sadar mengakui kesalahannya dan dampak perbuatannya terhadap GP Ansor/Banser Nahdlatul Ulama (NU).
Kedua, tergugat bersedia melakukan konferensi pers untuk meminta maaf kepada seluruh keluarga besar Ansor/Banser NU. Ketiga, tergugat berjanji untuk senantiasa menjaga dan mengangkat harkat martabat GP Ansor/Banser NU. Keempat, tergugat bersedia membayar ganti rugi senilai Rp9.999.999.
Terakhir, penggugat bersedia memaafkan dengan catatan tergugat tidak lagi mengulangi kesalahannya. Apabila di kemudian hari tergugat kembali mengulangi kesalahannya maka GP Ansor/Banser NU akan mengambil langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik di ranah perdata/pidana.
Sedangkan uang ganti rugi Rp999.999 tersebut seluruhnya akan disalurkan ke dalam kas Masjid KH Abdurrahman Wahid, Jakarta Pusat.
Persetujuan perjanjian damai tersebut telah dibacakan kedua belah pihak dan masing-masing memahami dan menyetujui isi perjanjian tersebut.( ).
Dalam konferensi pers tersebut, Alfian Tanjung menyatakan bahwa apa yang ditulis dalam surat perjanjian damai tersebut sudah sesuai. "Tentunya kata maaf adalah bagian yang harus saya kemukakan sebagai wujud kesadaran," ungkapnya.
Alfian mengatakan, ada bagian tertentu dari hal-hal yang pernah dia ucapkan yang dianggap tidak berkenan dan telah diproses. Dia menyebut, kesepakatan damai tersebut sebagai sebuah sikap mental yang positif dari kedua belah pihak.
"Saya sebagai orang yang digugat oleh teman-teman dari GP Ansor, permohonan maaf saya secara keseluruhan kepada teman-teman GP Ansor maupun kepada seluruh keluarga besar NU," katanya.( )
Dia juga mengaku bahwa pejuang yang paling dikenal dalam perlawanan terhadap pemberontakan berdarah PKI adalah para pemuda Ansor.
"Hal-hal yang telah dituliskan dan disepakati buat saya pilihannya adalah mengucapkan ucapan taklif, proses persahabatan sesama muslim. Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, dan orang-orang yang bersaudara itu saling memperbaiki hubungannya apabila ada yang sedikit kurang pas atau ada gangguan komunikasi atau ada ucapan-ucapan yang kurang berkenan," katanya.
Sementara itu, Sekjen GP Ansor Adung Abdurrahman mewakili penggugat sekaligus Ketum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, setelah mendengarkan dan mendapatkan penjelasan atas permohonan maaf dari Alfian Tanjung yang disampaikan lewat lisan dan disetujui secara tertulis melalui perjanjian perdamaian, sebagai sesama muslim dan sesama warga bangsa Indonesia, pihaknya menerima permintaan maaf tersebut.
"Ini kita juga menerima permintaan maaf karena sesungguhnya kita ingin kehidupan yang tetap rukun, damai. Apalagi kita ini disatukan oleh satu pandangan keagamaan yang sama, satu bangsa yang sama. Sehingga, islah menjadi dasar kita untuk melakukan perjanjian perdamaian," katanya.
Adung mengatakan bahwa sejak 1965 bahkan sebelumnya, NU punya sholawat badar yang digunakan untuk melawan pemberontakan PKI dan terus dikumandangkan sampai sekarang sebagai bentuk kewaspadaan.
"Pernyataan Ustadz Alfian Tanjung waktu itu tentu membuat gerah, membuat marah karena selama ini sejak 1965 sampai sekarang, kita selalu mengembangkan kewaspadaan dan itu diwujudkan dengan membaca sholawat badar dimana-mana," katanya.
Menurutnya, konferensi pers bersama ini juga menjadi pelajaran sesama warga bangsa untuk saling menghormati dan menjaga hubungan baik.
Diketahui, Alfian Tanjung selama ini kerap menjadikan PKI sebagai salah satu materi pembicaraan. Terakhir, yang kemudian berbuah somasi dari LBH Ansor PP GP Ansor adalah pernyataannya yang menyebut anak keturunan PKI menjadi pengurus Banser.
"Karena dulu yang membunuh ulama itu adalah Pemuda Rakyat PKI, ketika terjadi serangan balik oleh Banser, Banser membunuh orang-orang PKI, maka tidak semua orang-orang PKI itu tidak diselesaikan terutama yang tokoh-tokohnya. Akibatnya tokoh-tokoh PKI masa lalu punya anak, punya cucu jadi pengurus Banser," ujar Alfian dalam video yang beredar. Pernyataan tersebut kemudian disomasi oleh LBH NU hingga akhirnya kini berujung damai oleh kedua belah pihak.
Perjanjian damai yang disepakati secara tertulis pada Selasa 8 September 2020, kemudian dibacakan secara terbuka melalui konferensi pers bersama pada Rabu (23/9/2020) di Kantor Pusat GP Ansor, Jakarta.
Dalam perjanjian damai tersebut, ada sejumlah poin yang disepakati. Pertama, tergugat secara tulus dan sadar mengakui kesalahannya dan dampak perbuatannya terhadap GP Ansor/Banser Nahdlatul Ulama (NU).
Kedua, tergugat bersedia melakukan konferensi pers untuk meminta maaf kepada seluruh keluarga besar Ansor/Banser NU. Ketiga, tergugat berjanji untuk senantiasa menjaga dan mengangkat harkat martabat GP Ansor/Banser NU. Keempat, tergugat bersedia membayar ganti rugi senilai Rp9.999.999.
Terakhir, penggugat bersedia memaafkan dengan catatan tergugat tidak lagi mengulangi kesalahannya. Apabila di kemudian hari tergugat kembali mengulangi kesalahannya maka GP Ansor/Banser NU akan mengambil langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik di ranah perdata/pidana.
Sedangkan uang ganti rugi Rp999.999 tersebut seluruhnya akan disalurkan ke dalam kas Masjid KH Abdurrahman Wahid, Jakarta Pusat.
Persetujuan perjanjian damai tersebut telah dibacakan kedua belah pihak dan masing-masing memahami dan menyetujui isi perjanjian tersebut.( ).
Dalam konferensi pers tersebut, Alfian Tanjung menyatakan bahwa apa yang ditulis dalam surat perjanjian damai tersebut sudah sesuai. "Tentunya kata maaf adalah bagian yang harus saya kemukakan sebagai wujud kesadaran," ungkapnya.
Alfian mengatakan, ada bagian tertentu dari hal-hal yang pernah dia ucapkan yang dianggap tidak berkenan dan telah diproses. Dia menyebut, kesepakatan damai tersebut sebagai sebuah sikap mental yang positif dari kedua belah pihak.
"Saya sebagai orang yang digugat oleh teman-teman dari GP Ansor, permohonan maaf saya secara keseluruhan kepada teman-teman GP Ansor maupun kepada seluruh keluarga besar NU," katanya.( )
Dia juga mengaku bahwa pejuang yang paling dikenal dalam perlawanan terhadap pemberontakan berdarah PKI adalah para pemuda Ansor.
"Hal-hal yang telah dituliskan dan disepakati buat saya pilihannya adalah mengucapkan ucapan taklif, proses persahabatan sesama muslim. Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, dan orang-orang yang bersaudara itu saling memperbaiki hubungannya apabila ada yang sedikit kurang pas atau ada gangguan komunikasi atau ada ucapan-ucapan yang kurang berkenan," katanya.
Sementara itu, Sekjen GP Ansor Adung Abdurrahman mewakili penggugat sekaligus Ketum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, setelah mendengarkan dan mendapatkan penjelasan atas permohonan maaf dari Alfian Tanjung yang disampaikan lewat lisan dan disetujui secara tertulis melalui perjanjian perdamaian, sebagai sesama muslim dan sesama warga bangsa Indonesia, pihaknya menerima permintaan maaf tersebut.
"Ini kita juga menerima permintaan maaf karena sesungguhnya kita ingin kehidupan yang tetap rukun, damai. Apalagi kita ini disatukan oleh satu pandangan keagamaan yang sama, satu bangsa yang sama. Sehingga, islah menjadi dasar kita untuk melakukan perjanjian perdamaian," katanya.
Adung mengatakan bahwa sejak 1965 bahkan sebelumnya, NU punya sholawat badar yang digunakan untuk melawan pemberontakan PKI dan terus dikumandangkan sampai sekarang sebagai bentuk kewaspadaan.
"Pernyataan Ustadz Alfian Tanjung waktu itu tentu membuat gerah, membuat marah karena selama ini sejak 1965 sampai sekarang, kita selalu mengembangkan kewaspadaan dan itu diwujudkan dengan membaca sholawat badar dimana-mana," katanya.
Menurutnya, konferensi pers bersama ini juga menjadi pelajaran sesama warga bangsa untuk saling menghormati dan menjaga hubungan baik.
Diketahui, Alfian Tanjung selama ini kerap menjadikan PKI sebagai salah satu materi pembicaraan. Terakhir, yang kemudian berbuah somasi dari LBH Ansor PP GP Ansor adalah pernyataannya yang menyebut anak keturunan PKI menjadi pengurus Banser.
"Karena dulu yang membunuh ulama itu adalah Pemuda Rakyat PKI, ketika terjadi serangan balik oleh Banser, Banser membunuh orang-orang PKI, maka tidak semua orang-orang PKI itu tidak diselesaikan terutama yang tokoh-tokohnya. Akibatnya tokoh-tokoh PKI masa lalu punya anak, punya cucu jadi pengurus Banser," ujar Alfian dalam video yang beredar. Pernyataan tersebut kemudian disomasi oleh LBH NU hingga akhirnya kini berujung damai oleh kedua belah pihak.
(dam)