Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai

Jum'at, 24 Juli 2026 - 11:01 WIB
loading...
Gugatan terhadap Waketum...
Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Gugatan perdata yang diajukan sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terhadap Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto dan Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan resmi dicabut pada Kamis (23/7/2026). Pencabutan gugatan itu dilakukan para penggugat yang berasal dari berbagai daerah sebagai bentuk komitmen untuk menjaga soliditas dan persatuan di tubuh partai, sekaligus mendukung agenda konsolidasi organisasi yang tengah dijalankan.

Kuasa Hukum para penggugat, Juhdi Permana, menjelaskan bahwa keputusan mencabut gugatan merupakan hasil kesepakatan para kader setelah mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar, yakni menjaga kondusivitas internal partai.

"Klien kami memilih mencabut gugatan karena ingin mematuhi arahan Ketua Umum yang dalam berbagai kesempatan selalu menekankan pentingnya menjaga persatuan dan menghindari konflik internal. Saat ini yang dibutuhkan adalah fokus pada konsolidasi organisasi, bukan memperpanjang polemik," ujar Juhdi kepada wartawan.

Baca juga: Wagub Banten Dimyati: Walaupun Beda Partai, Hati Saya Tetap PPP



Menurut Juhdi, seluruh kader memahami bahwa PPP saat ini sedang memasuki tahapan penting dalam penguatan struktur organisasi. Karena itu, seluruh energi partai diharapkan diarahkan untuk memperkuat konsolidasi hingga ke akar rumput.

Dia menjelaskan, proses konsolidasi di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) telah rampung dilaksanakan. Tahapan berikutnya akan difokuskan pada penguatan kepengurusan di tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC) di kecamatan, serta kepengurusan ranting di tingkat kelurahan dan desa.

"Konsolidasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat mesin organisasi partai,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa para kader berharap Sekretaris Jenderal Taj Yasin maupun Wakil Ketua Umum Agus Suparmanto dapat mengambil peran aktif dalam proses konsolidasi tersebut, sehingga Ketua Umum tidak bekerja sendiri dalam membangun dan memperkuat organisasi.

"Harapan kami, Sekjen Taj Yasin dan Waketum Agus Suparmanto dapat turun langsung membantu proses konsolidasi di berbagai daerah. Dengan demikian, Ketua Umum tidak berjalan sendiri, melainkan didukung penuh oleh seluruh jajaran kepengurusan demi memperkuat soliditas dan kebangkitan PPP," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wagub Banten Dimyati:...
Wagub Banten Dimyati: Walaupun Beda Partai, Hati Saya Tetap PPP
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Rekomendasi
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Berita Terkini
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved