Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa

Jum'at, 24 Juli 2026 - 00:41 WIB
loading...
Abdullah Alkatiri Yakin...
Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa seusai menjalani sidang perdana perkara fitnah ijazah Jokowi di PN Jakarta Timur. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), Abdullah Alkatiri , meyakini jaksa penuntut umum (JPU) tidak akan kembali mendakwa kliennya dalam perkara dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ). Keyakinan itu disampaikannya setelah majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukan pihaknya.

Menurut Alkatiri, JPU telah melihat bagaimana kubu Dokter Tifa melakukan perlawanan secara maksimal dalam setiap tahapan proses hukum. Ia menilai, jika perkara kembali diajukan, hal itu justru berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi pihak pelapor.

"Kalau menurut saya mereka tidak akan mengulangi, karena fakta-fakta sebelumnya itu kan ada beberapa dokumen yang tidak diberikan dan sebagainya itu kan kayanya mereka kan, ya apaya, ya artinya karena perlawanan kita gigih ya, dikhawatirkan ini akan berakibat negatif untuk lawan kita," ujar Alkatiri dalam program Interupsi di iNews, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga: Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut

Alkatiri mencontohkan, salah satu keberatan yang diajukan pihaknya ialah tidak diberikannya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap 26 ahli. Menurut dia, kubu Tifa meminta seluruh dokumen yang diserahkan jaksa kepada majelis hakim juga diberikan kepada pihak terdakwa demi menjamin persidangan yang adil.

"Karena yang diberikan jaksa kepada hakim dan kami itu harus sama, supaya fair. Jadi kalau kita gak tahu, mereka yang tahu kan artinya babak belur kita. Itu yang kita ributkan kemarin," tegas dia.

Dokter Tifa menyebut daftar barang bukti yang disampaikan jaksa tidak memuat hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait ijazah Jokowi. Padahal, menurutnya, dokumen tersebut merupakan barang bukti yang paling penting dalam perkara tersebut.

"Satu lagi, barang bukti yang kita minta juga, harusnya di daftar barang bukti itu ada hasil pemeriksaan labfor. Itu di daftar barang bukti itu tidak ada, jadikan tanda tanya besar," kata Tifa.



Tifa mengatakan, majelis hakim bahkan telah memerintahkan jaksa untuk menyerahkan BAP secara lengkap beserta barang bukti. Namun, hingga sidang keempat yang berujung pada dikabulkannya eksepsi, dokumen tersebut disebut belum juga diberikan.

"Sesuai dengan ibu hakim, jaksa sudah diperintah oleh hakim untuk memberikan BAP lengkap kepada kami termasuk barang bukti, sampai dengan hari ini sidang keempat itu tidak juga diberikan kepada kami, jadi buat kami itu udah kalah duluan."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Rekomendasi
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Pelatih Spanyol Kutuk...
Pelatih Spanyol Kutuk Ulah Pemain Argentina di Piala Dunia 2026
Trump Ungkap Iran Sedang...
Trump Ungkap Iran Sedang Bernegosiasi dengan AS, Peringatkan Teheran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved