PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Kamis, 23 Juli 2026 - 16:55 WIB
loading...
A
A
A
Direktur Eksekutif PSHKP RM Wiwing Handayaningsih mengatakan lembaganya dibentuk untuk menjadi mitra pemerintah pusat maupun daerah dalam memperkuat tata kelola hukum dan keuangan publik.
“PSHKP hadir untuk memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas tata kelola keuangan publik. Kami ingin menjadi mitra pemerintah pusat maupun daerah melalui kajian, pendampingan, pendidikan, dan advokasi hukum yang mampu memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Menurut Wiwing, PSHKP tidak hanya menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, penelitian, dan konsultasi, tetapi juga mengembangkan empat pusat unggulan sebagai fokus kajian. Keempatnya meliputi Public Finance & Regional Revenue Excellence Center yang berfokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Regulatory Impact & Legal Reform Center untuk analisis dampak regulasi dan reformasi hukum, Digital Government & AI Policy Center yang mengembangkan kajian transformasi digital pemerintahan dan kecerdasan buatan, serta Executive Government Academy yang menyediakan pendidikan eksekutif bagi kepala daerah, pimpinan OPD, anggota DPRD, hingga direksi BUMD.
“Saya berharap keberadaan empat pusat kajian tersebut dapat membantu pemerintah menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, perubahan regulasi, serta kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Selain menyediakan pelatihan dan konsultasi, PSHKP juga akan mendorong lahirnya berbagai hasil penelitian dan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi rujukan bagi pemerintah dalam memperkuat tata kelola hukum, keuangan publik, dan pembangunan daerah.
“PSHKP hadir untuk memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas tata kelola keuangan publik. Kami ingin menjadi mitra pemerintah pusat maupun daerah melalui kajian, pendampingan, pendidikan, dan advokasi hukum yang mampu memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Menurut Wiwing, PSHKP tidak hanya menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, penelitian, dan konsultasi, tetapi juga mengembangkan empat pusat unggulan sebagai fokus kajian. Keempatnya meliputi Public Finance & Regional Revenue Excellence Center yang berfokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Regulatory Impact & Legal Reform Center untuk analisis dampak regulasi dan reformasi hukum, Digital Government & AI Policy Center yang mengembangkan kajian transformasi digital pemerintahan dan kecerdasan buatan, serta Executive Government Academy yang menyediakan pendidikan eksekutif bagi kepala daerah, pimpinan OPD, anggota DPRD, hingga direksi BUMD.
“Saya berharap keberadaan empat pusat kajian tersebut dapat membantu pemerintah menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, perubahan regulasi, serta kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Selain menyediakan pelatihan dan konsultasi, PSHKP juga akan mendorong lahirnya berbagai hasil penelitian dan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi rujukan bagi pemerintah dalam memperkuat tata kelola hukum, keuangan publik, dan pembangunan daerah.
(cip)
Lihat Juga :