Anggaran Kurang dari Usulan, KPK Tegaskan Tetap Kerja Maksimal
Selasa, 22 September 2020 - 19:32 WIB
loading...
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Foto/SINDOnews/Sabir Laluhu
A
A
A
JAKARTA - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan akan terus meningkatkan kinerjanya pada tahun 2021 mendatang.
Hasil maksimal akan terus dicapai lembaga yang dipimpin Firli Bahuri ini, meski pun KPK mengalami disparitas (kekurangan) alokasi anggaran sebesar Rp575 miliar dari usulan KPK pada tahun anggaran 2021 dari Rp 1,881 triliun hanya disetujui Rp 1,305 triliun.
“Walaupun terdapat kekurangan anggaran tersebut bukan berarti membuat kinerja KPK menjadi menurun. Justru KPK akan lebih meningkatkan kinerja dan tugas-tugas prioritasnya. Sebagaimana telah kami buktikan dalam tugas-tugas pencegahan pada tahun 2020 KPK telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp90,5 triliun,” kata Firli Bahuri menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (22/9/2020).
Menurut Firli, anggaran ideal untuk kebutuhan KPK dalam pemberantasan korupsi adalah Rp1,881 triliun. Namun yang disetujui dan teralokasi pada tahun 2021 adalah sebesar Rp 1,305 triliun.(Baca juga: Fraksi PKB Dukung Penambahan Anggaran Polri, Kejaksaan, Kemenkumham dan KPK )
Besaran ini naik dari pagu tahun 2020 sebesar Rp955,08 miliar dan pagu indikatif 2021 yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp1,055 triliun.
Hasil maksimal akan terus dicapai lembaga yang dipimpin Firli Bahuri ini, meski pun KPK mengalami disparitas (kekurangan) alokasi anggaran sebesar Rp575 miliar dari usulan KPK pada tahun anggaran 2021 dari Rp 1,881 triliun hanya disetujui Rp 1,305 triliun.
“Walaupun terdapat kekurangan anggaran tersebut bukan berarti membuat kinerja KPK menjadi menurun. Justru KPK akan lebih meningkatkan kinerja dan tugas-tugas prioritasnya. Sebagaimana telah kami buktikan dalam tugas-tugas pencegahan pada tahun 2020 KPK telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp90,5 triliun,” kata Firli Bahuri menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (22/9/2020).
Menurut Firli, anggaran ideal untuk kebutuhan KPK dalam pemberantasan korupsi adalah Rp1,881 triliun. Namun yang disetujui dan teralokasi pada tahun 2021 adalah sebesar Rp 1,305 triliun.(Baca juga: Fraksi PKB Dukung Penambahan Anggaran Polri, Kejaksaan, Kemenkumham dan KPK )
Besaran ini naik dari pagu tahun 2020 sebesar Rp955,08 miliar dan pagu indikatif 2021 yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp1,055 triliun.
Lihat Juga :